Akselerasi RTRW, Pj Bupati PPU Gelar Forum Rapat Bersama Lima Pulau
Makmur Marbun (baju putih) dalam forum rapat koordinasi yang dihelat di Ambara Hotel Jakarta Selatan, Rabu (24/01/2024). (Foto: Istimewa)

Akselerasi RTRW, Pj Bupati PPU Gelar Forum Rapat Bersama Lima Pulau

BERANDAPOST.COM, Jakarta – Hadir sebagai narasumber, Pj Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun menyampaikan langkah – langkah percepatan penyelesaian Revisi Tata Ruang Wilayah (RTRW) dalam forum rapat koordinasi yang dihelat di Ambara Hotel Jakarta Selatan, Rabu (24/01/2024). Diikuti dari sejumlah  provinsi baik online maupun offline seperti pulau Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku serta Papua. Kegiatan membahas sejumlah langkah akselerasi percepatan dalam penyelesaian revisi RTRW tersebut.

“Ini menjadi sesuatu yang penting dalam rangka menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023,” kata Marbun.

Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022, tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Serta Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.

“Serta dukungan semua stakeholder dalam penyelesaian revisi RTRW provinsi di lima pulau,” jelasnya.

Menurutnya, berkaitan dengan percepatan penyelesaian revisi RTRW tersebut, juga dapat menjadi laboratorium selama menjabat sebagai pj bupati PPU yang melewati berbagai proses serta sinkronisasi.

“Baik bersama pemerintah provinsi dan keterlibatan jajaran unsur legislative. Apalagi dengan hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN),” ujarnya.

Sebab, RTRW menjadi unsur terpenting yang nantinya menjadi suatu ketetapan dalam suatu peraturan daerah. Dalam rangka mendukung program disetiap wilayah yang berkesesuaian dari berbagai aspek.

“Tentunya ini dimulai dari pemerintah provinsi hingga kabupaten dan kota,” timpalnya. (bro1)