BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap J yang sudah berstatus tersangka karena membunuh satu keluarga di RT 18 Desa Babulu Laut, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Termasuk memeriksa barang bukti berupa handphone yang sempat dirusak dan dibuang tersangka.
Kapolres PPU, AKBP Supriyanto menyampaikan bahwa tersangka mengaku handphone tersebut diambil setelah menghabisi nyawa para korban.
“Masih kita lacak, apakah ada transaksi dalam kejadian tersebut,” katanya, Rabu (7/2/2024).
Selain handphone, tersangka juga mengambil uang senilai Rp363 ribu. “Ini kita jadikan barang bukti,” ucapnya.
Tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP karena ada niat untuk membunuh. Terlebih ketika dirangkai dengan beberapa kejadian sebelumnya dan barang bukti yang telah dikumpulkan.
Seperti diketahui, peristiwa pembunuhan menimpa satu keluarga terdiri dari pasangan suami istri dan tiga anak pada Selasa (6/2/2024) sekira waktu tengah malam. Korban masing-masing berinisial WL (34), SW (34), RJS (15), VD (12) dan ZA yang masih balita berusia 2,5 tahun.
Motif dendam dan hubungan asmara yang tak direstui antara tersangka J dengan korban RJS pun masih didalami polisi. J bahkan sempat membuat keterangan palsu untuk mengelabui petugas. Awalnya berstatus saksi, berakhir menjadi tersangka.
“Keteranganya berbelit-belit, akhirnya kami curiga, dan ternyata tersangka mengakui perbuatannya,” ungkap Supriyanto.
Tersangka dengan korban bertetangga di Desa Babulu Laut. Tetapi tidak pernah akur. Selalu ada kejadian yang membuat mereka cekcok. Mulai dari persoalan ayam dan terakhir adalah helm yang tidak dikembalikan selama tiga hari.
“Itu berdasarkan keterangan tersangka,” ucapnya.
Polisi juga akan memeriksa kejiwaan tersangka yang mengaku tak hanya membunuh, tapi juga menyetubuhi korban SW dan RJS. “Kami turut mempelajari hasil visum rumah sakit,” lanjutnya.
KRONOLOGIS
Kepada polisi, tersangka mengaku dalam keaadan mabuk usai pesta minuman keras (miras) bersama rekannya tak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sekitar 500 meter.
Tersangka kemudian diantarkan pulang oleh rekannya. Setibanya di rumah, muncul niat tersangka untuk mendatangi kediaman dan menghabisi nyawa korban.
Tersangka yang membawa parang memadamkan listrik sebelum masuk ke rumah korban. “Kemudin datang korban WL, langsung ditimpas di depan pintu,” ungkapnya.
Istri korban yakni SW terbangun dan langsung mendapat serangan serupa. Begitu juga dengan VD dan ZA yang sekamar dengan ibunya. Sedangkan RJS dihabisi di kamar sebelah. Korban semuanya mengalami luka timpasan di kepala.
“Tersangka kembali menimpas WL untuk memastikan sebelum pulang,” sambung Supriyanto. (bro2)