Edukasi Keuangan Syariah untuk Perempuan Aceh
PNM dan OJK berkomitmen untuk mendukung peran perempuan dalam mengelola keuangan baik untuk keluarga maupun untuk usahanya dengan basis syariah. (Istimewa)

Edukasi Keuangan Syariah untuk Perempuan Aceh

BERANDAPOST.COM, ACEH – PT Permodalan Nasional Madani (PNM) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional Aceh memberikan edukasi terkait keuangan syariah kepada pelaku usaha ultra mikro yang tergabung sebagai nasabah PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Anggota Komisioner OJK Frederica Widyasari Dewi, Penjabat (Pj) Wali Kota Aceh Ade Surya dan Komisaris Independen PNM Nurhaida. PNM dan OJK berkomitmen untuk mendukung peran perempuan dalam mengelola keuangan, baik untuk keluarga maupun untuk usaha dengan basis syariah. Apalagi, Aceh sendiri merupakan provinsi yang menerapkan syariat Islam dalam berbagai aspek kehidupan.

Nurhaida menyatakan bahwa kolaborasi aktif antara OJK dan PNM juga merupakan bentuk komitmen dalam pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) perempuan Aceh. Diharapkan kesejahteraan ekonomi perempuan dan keluarganya lebih cepat tercapai karena akses dan pemahaman keuangan yang merata,

“Mereka (perempuan pelaku UMKM) akan mandiri secara finansial dan dapat membuat keputusan keuangan yang tepat. Sekaligus melindungi diri dari risiko keuangan dengan harapan masa depan keluarga terencana lebih baik,” jelasnya seperti dilansir dari rilis, Selasa (23/7/2024).

PNM percaya bahwa peningkatan literasi keuangan syariah dapat membantu meningkatkan produktivitas dan daya saing UMKM perempuan di Aceh. Selain itu, PNM juga berkomitmen pada pemberdayaan nasabah melalui pembiayaan dan pendampingan. Pemberdayaan diarahkan pada peningkatan kesejahteraan nasabah, terutama pada pembangunan ekonomi yang menciptakan efek berganda terhadap pembangunan sosial dan lingkungan.

Dalam kegiatan ini, PNM juga memfasilitasi nasabah binaannya dalam meningkatkan inklusi keuangan dengan membantu kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikasi halal.

Pada kesempatan tersebut, Nurhaida juga mengimbau kepada seluruh peserta untuk tidak terjerumus pada produk keuangan ilegal.

“PNM hadir untuk mendorong usaha nasabah naik kelas dan terbebas dari kemiskinan. Ini harus disertai dengan kewaspadaan ibu-ibu agar jangan sampai terjerumus pada produk keuangan yang tidak berizin dan tidak diawasi oleh OJK. Waspadai investasi ilegal. Apalagi yang sedang marak saat ini yaitu pinjaman online ilegal,” tutup Nurhaida. (*/bro2)