BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menjalin kerja sama dengan Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo (RSKD) Balikpapan.
Merupakan kerja sama untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan bagi bakal Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati PPU yang akan mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Kerja sama resmi ini dilakukan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara kedua belah pihak di RSKD Balikpapan, Jumat (23/8/2024).
Ketua KPU PPU, Ali Yamin Ishak, menjelaskan bahwa MoU ini dilakukan berdasarkan petunjuk teknis (juknis) Keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024 tentang pedoman teknis pemeriksaan kesehatan dalam Pemilihan Kepala Daerah 2024.
Ali Yamin Ishak menyebutkan bahwa KPU PPU melakukan MoU dengan RSKD Balikpapan berdasarkan rekomendasi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) PPU.
“Secara prosedural, kami harus meminta rekomendasi terlebih dahulu kepada Dinkes setempat untuk memutuskan mana yang memenuhi syarat berdasarkan juknis keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024,” kata Ali Yamin.
Ali Yamin Ishak merasa optimistis bahwa RSKD Balikpapan akan menjadi mitra PPU yang siap mengadakan pemeriksaan kesehatan untuk bakal paslon.
Baca juga: DLH Penajam Paser Utara Usulkan Penambahan Truk Sampah
KPU PPU akan meminta RSKD Balikpapan memberikan pertimbangan terkait hasil kesehatan para bakal paslon. “Sehingga, hasil pemeriksaan harus disampaikan apa adanya,” ujarnya.
Ali juga menegaskan bahwa bakal calon dapat dibatalkan jika alasan kesehatan menghalangi seseorang untuk memimpin PPU di masa depan.
Peraturan KPU (PKPU) telah mengatur bahwa jika hasil pemeriksaan kesehatan dinyatakan tidak layak, bakal paslon tidak dapat melanjutkan partisipasinya dalam Pilkada 2024.
“Maka masih ada peluang untuk mengganti, tidak serta merta menggugurkan,” jelasnya.
TES FISIK DAN MENTAL
Direktur Utama RSKD Balikpapan, dr Eddy Iskandar, menyatakan bahwa pihaknya memiliki perlengkapan yang memadai untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan atau medical check-up (MCU) bagi bakal paslon peserta Pilkada 2024.
Semua hasil MCU dari peserta bakal calon akan dipaparkan, mulai dari hasil laboratorium, psikologi, hingga pemeriksaan intelektual, dan diserahkan kepada KPU PPU.
“Nanti KPU akan menganalisa mana yang perlu didiskusikan. Selanjutnya, bagaimana KPU menyikapi hasil tersebut akan dibahas dalam diskusi lanjutan di ruang pleno. Jadi, hasil pemeriksaan akan kami serahkan apa adanya,” ucap Eddy.
Jadwal pemeriksaan bakal paslon kepala daerah PPU akan berlangsung selama dua hari dalam dua sesi, yaitu 30 dan 31 Agustus, serta 1 dan 2 September 2024. Hasil pemeriksaan akan dipaparkan pada 3 September 2024.
Baca juga: PPPK Bisa Ikut Seleksi CPNS, Syaratnya Rekomendasi Bupati
Tujuannya adalah untuk menghindari kelelahan pada paslon, karena tes kesehatan memakan waktu yang cukup panjang.
“Jadi, paslon pertama akan melakukan pemeriksaan di hari pertama, kemudian dilanjutkan dengan paslon kedua di hari berikutnya. Kami siapkan waktu beristirahat untuk mereka,” ulasnya.
Eddy memastikan bahwa proses pemeriksaan akan dilakukan dari ujung rambut sampai ujung kaki, mencakup kesehatan fisik, mental, tes narkoba, serta tes intelektual. (bro3)