Disdukcapil PPU Rekam Data KTP Elektronik Pemilih Pemula
Disdukcapil PPU meluncurkan program jemput bola untuk perekaman KTP-El bagi pemilih pemula. (BerandaPost.com)

Disdukcapil PPU Rekam Data KTP Elektronik Pemilih Pemula

BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) terus berupaya memberikan pelayanan prima untuk mendukung verifikasi dan validasi data pemilih pemula.

Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil PPU, Dony Ariswanto, menyebutkan bahwa upaya tersebut menyasar siswa dan siswi SMA serta sederajat, yang berpotensi memberikan hak suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

“Untuk pemilih pemula, kami memiliki program Pelayanan Keliling Jemput Bola,” ujar Dony Ariswanto, ditemui di kantornya baru-baru ini.

Dia menjelaskan bahwa program ini menyasar sekolah-sekolah melalui Tim Mobile Disdukcapil PPU dengan cara menyediakan fasilitas perekaman KTP-Elektronik atau KTP-El.

“Program ini sudah berjalan sekitar dua bulan,” ucapnya.

Menurutnya, proses perekaman KTP-El di sekolah cukup menantang karena banyak siswa dan siswi SMA yang enggan difoto saat proses perekaman data.

“Alasannya tidak mau memakai baju seragam atau ingin menunda. Biasanya siswi yang enggan,” ungkapnya.

Padahal, tim lapangan sudah memberi kebebasan kepada siswi untuk tampil maksimal saat sesi foto, termasuk memberikan waktu untuk berganti pakaian atau merias diri sebelum sesi foto.

TARGET 6 RIBU PEMILIH PEMULA

Target pemilih pemula mencapai sekitar enam ribu orang, sementara realisasinya sudah sekitar tiga ribu orang.

“Demi meningkatkan capaian maksimal, kami akan berkoordinasi dengan Kepala Dinas (Kadis) Disdukcapil PPU, Waluyo, untuk menjadwalkan pelayanan perekaman KTP-El khusus pemilih pemula di Kantor Disdukcapil pada Sabtu dan Minggu,” terangnya.

“Pelayanan akan tetap buka hingga hari H Pilkada,” tegasnya.

Dony juga menyebutkan bahwa pemilih pemula akan otomatis masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan berhak memberikan suara kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten PPU dalam Pilkada tahun ini.

“Yang kami sasar adalah yang saat ini berusia 16 tahun, sehingga saat Pilkada nanti sudah genap 17 tahun,” jelasnya.

Nantinya, pemilih pemula cukup membawa kartu keluarga (KK) atau menunjukkan KTP digital kepada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tempat Pemungutan Suara atau TPS Pilkada 2024. (adv/bro3)