DPMD Sinergi Bapelitbang Jalankan Program Desa Cantik
Kepala DPMD Kabupaten PPU, Tita Deritayati. (BerandaPost.com)

DPMD Sinergi Bapelitbang Jalankan Program Desa Cantik

BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berperan aktif dalam Program Desa Cinta Statistik, yang dikenal sebagai Desa Cantik.

Program ini berlangsung di bawah arahan Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Kabupaten PPU sebagai koordinator, dengan menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten PPU.

Kepala DPMD Kabupaten PPU, Tita Deritayati, menyampaikan bahwa Program Desa Cantik bertujuan untuk meningkatkan kualitas data statistik dan pembangunan desa di Kabupaten PPU.

Ia menyampaikan rasa syukur atas pelaksanaan sosialisasi oleh Bapelitbang PPU, sehingga penyelenggara statistik di tingkat kelurahan dan desa mampu menyajikan data yang lebih akurat sebagai bahan perencanaan pembangunan wilayah masing-masing.

“Data Desa Cantik biasanya berasal dari data profil desa,” ujar Tita Deritayati saat dihubungi melalui WhatsApp, setelah Sosialisasi Program Desa Cantik dan Indikator Kemiskinan Daerah pada Selasa (24/9/2024).

Dasar hukum pembentukan profil desa adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan dan Pemberdayaan Data Profil Desa dan Kelurahan.

Profil desa menggambarkan secara menyeluruh potensi pengembangan keluarga, termasuk potensi Sumber Daya Manusia (SDM), pengembangan pendidikan, dan penguasaan aset ekonomi.

“Kemudian ada pengembangan keamanan dan ketertiban,” ungkapnya.

Selain itu, profil desa juga mencakup data potensi Sumber Daya Alam (SDA), seperti pertanian dan perkebunan, peternakan, perikanan, bahan galian, sumber daya air, kualitas lingkungan, dan potensi wisata.

“Masing-masing desa sudah memiliki operator yang lebih memahami tata cara pengisian data profil desa,” jelasnya.

IDM SEBAGAI ACUAN PROGRAM DESA CANTIK

Lebih jauh, Tita menjelaskan bahwa pihaknya juga melaksanakan program Indeks Desa Membangun (IDM), yang dapat menjadi acuan untuk Program Desa Cantik.

IDM dibentuk berdasarkan tiga indeks: ketahanan sosial, ketahanan ekonomi, dan ketahanan lingkungan.

Hasil pemutakhiran IDM, yang biasanya dilakukan pada akhir tahun, sangat penting karena akan digunakan oleh Direktorat Jenderal Keuangan dalam perhitungan dana desa dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun berikutnya.

“Alhamdulillah, akhir Juni 2024 kami mengadakan Ekspose data IDM,” ungkapnya.

Berdasarkan hal tersebut, kini tercatat 21 Desa Mandiri dan sembilan Desa Maju.

“InsyaAllah tahun 2025, sembilan Desa Maju itu akan kami dorong untuk bisa menjadi Desa Mandiri,” pungkasnya. (adv/bro3)