Kemenhub Apresiasi Pemda Atas Pengalihan Layanan Teman Bus
Balikpapan City Trans (BCT) atau Bacitra menjadi alternatif transportasi masyarakat. (Istimewa)

Kemenhub Apresiasi Pemda Atas Pengalihan Layanan Teman Bus

BERANDAPOST.COM, JAKARTA – Kementerian Perhubungan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah yang mengambil alih layanan Teman Bus. Pengalihan ini terjadi sejak Januari 2025.

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menjelaskan bahwa pengalihan layanan Teman Bus adalah bagian dari program BTS. Program ini bertujuan untuk mengembangkan angkutan massal perkotaan berbasis jalan.

Menurutnya, subsidi dari pemerintah pusat bersifat stimulus. Setelah lima tahun, pemerintah daerah dapat melanjutkan pengelolaan secara mandiri.

“Kami sangat mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang memastikan layanan transportasi massal tetap berjalan optimal,” ujar Dudy, Rabu (5/2/2025).

Ia menambahkan, langkah ini menunjukkan komitmen dalam menyediakan transportasi publik yang selamat, aman, nyaman, dan terjangkau bagi masyarakat. Oleh karena itu, daerah lain yang masih dalam tahap transisi, ia harapkan mengikuti langkah serupa.

Nota kesepakatan antara Kemenhub dan pemerintah daerah berlaku selama lima tahun, sejak 2019 hingga 2024. Setelah kesepakatan ini berakhir, pengelolaan angkutan umum perkotaan beralih ke pemerintah daerah.

Beberapa daerah telah berhasil mengambil alih layanan ini secara penuh. Contohnya, Medan, Banjarmasin, dan Bandung yang kini mengelola layanan transportasi perkotaan secara mandiri.

Selain itu, beberapa daerah seperti Surakarta, Surabaya, Palembang, Balikpapan dan Makassar juga memulai pengambilalihan secara bertahap. Keberhasilan ini berkat kesiapan anggaran dan komitmen daerah.

Menurut Dudy, daerah yang sukses melanjutkan program ini memiliki dukungan fiskal yang kuat. Sebagai contoh, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki APBD 2024 sebesar Rp36,75 triliun.

ANGGARAN OPERASIONAL TRANSPORTASI UMUM

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan Pemerintah Kota Medan juga telah menyiapkan anggaran untuk operasional transportasi umum. Dengan demikian, layanan ini dapat terus berjalan berkelanjutan.

“Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam penyelenggaraan transportasi publik yang berkelanjutan dan pro rakyat,” imbuh Dudy.

Kemenhub juga telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali. Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan kelanjutan program BTS pada wilayah tersebut.

Dalam rapat koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, ada kesepakatan bahwa pendanaan angkutan perkotaan untuk Provinsi Bali adalah dengan skema sharing. Dana ini akan berasal dari pajak kendaraan bermotor, sesuai amanat PP 35 Tahun 2023.

Jika Pemprov Bali mengalokasikan 5 persen dari pajak kendaraan bermotor tahun 2023, sekitar Rp150 miliar bisa teralokasikan untuk BTS. Anggaran ini cukup untuk kebutuhan pada kawasan Sarbagita yang rata-rata membutuhkan Rp85 miliar per tahun.

Dudy juga menekankan pentingnya upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Keberlanjutan layanan ini bergantung pada kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum.

“Oleh karena itu, kami mendorong pemerintah daerah untuk lebih aktif dalam sosialisasi dan meningkatkan kualitas layanan. Dengan begitu, masyarakat akan semakin percaya dan nyaman menggunakan transportasi umum.” tutupnya. (*/bro2)