BERANDAPOST.COM, JAKARTA – Polemik pelantikan putra Bupati Malang sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus menjadi perhatian publik. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menekankan pentingnya menjaga prinsip keadilan dan meritokrasi dalam pengisian jabatan publik.
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, menyebut memulai pendidikan politik memang bisa dari keluarga. Namun, hal itu tidak boleh menjadi alasan pembenaran praktik yang menurutnya tidak adil.
“Tetapi prinsipnya jangan sampai ada praktik-praktik yang tidak adil. Itulah yang PDI Perjuangan kritisi,” ujarnya, Sabtu (18/4/2026).
Ia juga meminta fraksi PDIP mengkaji kebijakan tersebut agar tetap sesuai prinsip meritokrasi. “Kita tidak bisa mengedepankan hal-hal dari luar meritokrasi,” tegasnya.
Senada, Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus, menegaskan setiap orang memiliki hak yang sama selama memenuhi aturan. Namun, ia mengingatkan tidak boleh mendapatkan jabatan melalui hubungan kekerabatan atau penyalahgunaan kekuasaan.
“Memang secara etik akan sulit mengelak dari tudingan nepotisme, sehingga perlu dipertanggungjawabkan dan mendapat audit secara benar,” ujarnya.
Anak Bupati Malang Enggan Menanggapi
Pada sisi lain, putra Bupati Malang, Ahmad Dzulfikar Nurrahman, memilih menjawab kritik melalui kinerja.
“Saya tidak bisa memberikan tanggapan apa pun, kecuali dengan kinerja,” katanya.
Ia juga memastikan proses pengangkatannya sesuai prosedur, bahkan bisa menelusurinya melalui data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang.
Dari sisi rekam jejak, Dzulfikar merupakan lulusan doktor Ilmu Lingkungan Universitas Brawijaya dengan predikat cumlaude. Ia juga telah meniti karier ASN dari berbagai posisi teknis hingga pimpinan dalam bidang lingkungan.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah, menegaskan proses seleksi berjalan profesional dan terbuka.
“Tidak ada penunjukan atau main mata. Kami melaporkan semua tahapan ke BKN secara real-time,” ujarnya.
Ia menambahkan, Dzulfikar unggul dalam proses seleksi ketimbang kandidat lain, baik dari sisi akademik maupun pengalaman.
Meski demikian, polemik ini tetap menjadi sorotan. Publik menilai perlunya menjaga aspek etika dan transparansi agar kepercayaan terhadap pengisian jabatan publik tetap terpelihara. (bro2)

