HUKUM
Beranda / HUKUM / Kebakaran Kota Bangun Hanguskan Bengkel, Polisi Amankan Bukti

Kebakaran Kota Bangun Hanguskan Bengkel, Polisi Amankan Bukti

Kebakaran di Kota Bangun hanguskan bengkel dan angkringan. Polisi sigap lokalisir api, kerugian capai Rp350 juta tanpa korban jiwa. (Istimewa)

BERANDAPOST.COM, TENGGARONG – Asap pekat membumbung dari Jalan Poros Desa Kota Bangun II. Api melahap dua bangunan dalam hitungan menit, sebelum akhirnya berhasil dilokalisir berkat respons cepat aparat dan warga.

Peristiwa terjadi Kamis (23/04/2026) sekitar pukul 09.45 WITA. Satu bengkel dan satu angkringan RT 020 Kecamatan Kota Bangun Darat, hangus terbakar.

Personel dari Polsek Kota Bangun bergerak cepat begitu menerima laporan. Petugas langsung menuju lokasi untuk mengamankan area, membantu pemadaman, serta mengatur arus lalu lintas agar mobil damkar mendapat akses.

Kapolsek Kota Bangun, AKP Asnan Rusmawan, menjelaskan sumber api berasal dari aktivitas pembakaran sampah samping bengkel.

“Begitu menerima laporan, personel kami langsung bergerak ke TKP. Fokus utama kami adalah memastikan keselamatan warga dan mengamankan jalur bagi unit pemadam kebakaran agar api tidak merambat lebih luas ke pemukiman lain,” ujarnya.

Polres Berau Larutkan 484 Gram Sabu ke Cairan Deterjen

Cuaca panas dan angin kencang mempercepat rambatan api. Tumpukan ban bekas menjadi bahan bakar yang memperbesar kobaran.

Sinergi lintas pihak akhirnya mampu menjinakkan api. Unit Damkar Muara Muntai, dua armada dari PT Petrosea, relawan, serta warga bahu-membahu memadamkan api hingga tuntas sekitar pukul 11.30 WITA.

Usai pemadaman, polisi melakukan sterilisasi lokasi. Sisa bangunan dan material terbakar menjadi barang bukti.

Pendataan korban menunjukkan dua warga terdampak, yakni Sopan Sopian dan Suroso. Kerugian material mencapai Rp350 juta. (bro2)

Tersangka Korupsi BLKI Balikpapan Rugikan Negara Rp8,9 Miliar