BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Otoritas Bandar Udara (OBU) Wilayah VII menegaskan pentingnya optimalisasi penyelenggaraan angkutan udara perintis kawasan Kalimantan. Terutama untuk wilayah tertinggal, terdepan, terluar, dan perbatasan (3TP).
Kepala OBU Wilayah VII, Ferdinan Nurdin, mengatakan saat ini terdapat 31 rute penerbangan perintis dalam wilayah kerjanya.
“Rute tersebut tersebar dalam tiga Kuasa Pengguna Anggaran, yaitu Kuala Pembuang, Tarakan, dan Samarinda,” kata Ferdinan, Senin (11/5/2026).
Ia menjelaskan, layanan penerbangan perintis menjadi urat nadi masyarakat wilayah 3TP. Tersebar pada Provinsi Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Timur.
Menurut Ferdinan, penyelenggaraan penerbangan perintis harus mengutamakan standar keamanan, keselamatan, dan pelayanan penerbangan.
“Pemenuhan aspek keselamatan seperti registrasi bandar udara, SOP keamanan, serta kompetensi personel menjadi fondasi utama keselamatan penerbangan perintis,” katanya.
Ia menambahkan, perlunya penguatan kapasitas sumber daya manusia secara berkelanjutan melalui pendidikan dan pelatihan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP).
Selain itu, penerapan standar operasi navigasi dan publikasi Aeronautical Information Publication (AIP) juga menjadi acuan penting bagi maskapai yang melayani rute perintis.
Evaluasi Alokasi Subsidi Penerbangan
Dari sisi pembiayaan, Ferdinan menyoroti pentingnya evaluasi alokasi subsidi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar lebih efektif dan tepat sasaran.
“Optimalisasi penggunaan subsidi menjadi perhatian utama dan membutuhkan dukungan pemerintah daerah,” jelasnya.
OBU Wilayah VII mengusulkan agar rute penerbangan yang telah mendapat subsidi APBD hanya memperoleh subsidi APBN terbatas, yakni satu kali penerbangan dalam seminggu atau mengalihkan ke rute lain yang lebih membutuhkan.
Selain itu, ia juga mengusulkan frekuensi penerbangan perintis pada rute yang sama mendapat pembatasan dua hingga tiga kali dalam seminggu.
“Kebijakan ini bertujuan mendorong kepala bandara wilayah 3TP lebih inovatif menarik maskapai komersial dan mengembangkan ekonomi daerah,” ujar Ferdinan.
OBU Wilayah VII bahkan meminta pemerintah daerah tidak sepenuhnya bergantung pada subsidi APBN. Daerah agar menciptakan skema insentif seperti block seat atau jaminan keterisian penumpang.
Menurutnya, tingkat keterisian penumpang atau load factor juga harus menjadi perhatian bersama agar penerbangan perintis tetap berjalan optimal.
“Pemerintah daerah perlu berinovasi tidak hanya pada angkutan penumpang, tetapi juga pengembangan angkutan kargo,” katanya.
Ferdinan menilai kolaborasi dengan pelaku usaha dan UMKM lokal dapat menjadi langkah strategis untuk mendorong distribusi komoditas unggulan daerah dan memperkuat ekonomi masyarakat. (bro2)


