BALIKPAPAN
Beranda / DAERAH / BALIKPAPAN / AJI Balikpapan Soroti Swasensor di Ruang Redaksi

AJI Balikpapan Soroti Swasensor di Ruang Redaksi

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Balikpapan menyoroti meningkatnya praktik swasensor jurnalis yang dinilai mengancam independensi pers dan demokrasi. (HO - AJI Balikpapan)

BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Balikpapan menyoroti maraknya praktik swasensor atau sensor mandiri yang terjadi dalam ruang redaksi media.

Fenomena tersebut menjadi pembahasan utama dalam diskusi publik memperingati World Press Freedom Day 2026 bertema “Menggugat Sensor Mandiri dan Runtuhnya Pagar Api di Ruang Redaksi”, Puan Kopi Martadinata, Selasa (12/5/2026).

Ketua AJI Balikpapan, Erik Alfian, mengungkapkan tren kekerasan terhadap jurnalis terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan catatan AJI, sebanyak 89 jurnalis menjadi korban kekerasan sepanjang 2025, meningkat ketimbang 73 kasus pada tahun sebelumnya.

“Angka tersebut menunjukkan bahwa kekerasan terhadap jurnalis masih menjadi ancaman serius bagi profesi ini,” ujarnya.

Selain ancaman kekerasan, Erik menilai praktik swasensor kini menjadi persoalan serius yang dapat merusak kualitas demokrasi.

Usulan 1.000 Formasi CPNS Pemkot Balikpapan Menanti Persetujuan BKN

Mengacu pada data Yayasan Tifa, Populix, dan Konsorsium Jurnalisme Aman, sebanyak 522 dari 655 jurnalis atau sekitar 80 persen mengaku pernah melakukan sensor mandiri terhadap karya jurnalistiknya.

Topik Swasensor: MBG hingga Kriminalitas

Topik yang paling sering mendapatkan sensor meliputi program Makan Bergizi Gratis (MBG), Proyek Strategis Nasional (PSN), kriminalitas, hingga kebijakan pemerintah.

“Jurnalis terpaksa melakukan swasensor karena takut terjerat UU ITE, menjaga keamanan pribadi, hingga menghindari kontroversi. Praktik ini buruk bagi demokrasi karena publik kehilangan akses terhadap informasi yang jujur dan utuh,” tegas Erik.

Ia juga menyoroti semakin kaburnya batas antara kepentingan bisnis dan independensi redaksi media.

Menurutnya, sejumlah perusahaan media kini memberi ruang besar kepada divisi iklan untuk ikut memengaruhi isi pemberitaan.

Polda Kaltim Ajak Pelajar SMAN 1 Balikpapan Bijak Bermedsos

Dalam diskusi tersebut, Direktur LBH Sentra Juang, Mangara Tua Silaban, menilai liberalisasi media turut memicu melemahnya kualitas produk jurnalistik.

“Intervensi langsung bisa berupa pembatalan tayang berita, pengubahan judul untuk kepentingan tertentu, hingga intimidasi psikologis terhadap jurnalis seperti ancaman mutasi atau pengurangan honor,” ungkapnya.

Menurut Mangara, media rintisan menghadapi tantangan lebih berat karena ketergantungan terhadap sumber pendanaan yang kerap memiliki konflik kepentingan.

“Redaksi harus memiliki posisi tawar dan nilai yang kuat agar tetap bisa menjaga independensinya meski dalam tekanan rezim dan pasar,” pungkasnya.

Diskusi tersebut berlangsung interaktif dengan 25 peserta yang berasal dari kalangan jurnalis, mahasiswa, komunitas, organisasi pers, hingga praktisi hukum. (bro2)

Kekurangan 1.000 Guru, Disdikbud Balikpapan Andalkan PJLP