BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan memilih menyelesaikan akar persoalan longsor Jalan Syafrudin Yoes, Balikpapan Selatan, ketimbang kembali melakukan tambal sulam. Melalui proyek senilai Rp9,6 miliar, Pemkot menerapkan penanganan permanen agar kerusakan jalan tidak terus berulang.
Proyek tersebut masih berjalan sesuai jadwal dengan target rampung pada 24 Agustus 2026. Nantinya masyarakat dapat menikmati akses yang lebih aman dalam jangka panjang.
Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, mengatakan hasil kajian teknis menunjukkan penyebab utama kerusakan berasal dari kondisi tanah lunak yang berada di bawah konstruksi jalan.
“Kalau hanya pengaspalan, biayanya sekitar Rp100 juta dan dalam waktu singkat rusak lagi. Karena itu, kami memilih menyelesaikan sumber persoalannya,” kata Bagus, Minggu (12/7/2026).
Menurut Bagus, pekerjaan kini memasuki tahap pembangunan fondasi utama atau foot plate setelah seluruh tiang penyangga selesai terpasang. Fondasi tersebut akan menjadi penopang utama agar badan jalan tidak lagi mengalami penurunan (settlement).
Ia menjelaskan, progres pekerjaan telah mencapai sekitar 30 persen sejak pelaksanaan pada 13 Mei 2026. Pemerintah optimistis target penyelesaian tetap tercapai apabila cuaca mendukung.
“Kendala terbesar adalah hujan. Namun selama cuaca mendukung, kami optimistis pekerjaan dapat selesai tepat waktu,” ungkapnya.
Tambah Tenaga Kerja
Agar pekerjaan tidak terhambat, Bagus meminta kontraktor menyiapkan terpal untuk melindungi material timbunan saat hujan. Ia juga menekankan pentingnya proses pemadatan tanah secara cermat supaya tidak memengaruhi kekuatan struktur yang telah terbangun.
Selain itu, ia mendorong penambahan jumlah tenaga kerja karena ruas jalan yang menjalani perbaikan memiliki panjang sekitar 90 meter.
“Penambahan tenaga kerja agar penyelesaian proyek bisa lebih cepat, tetapi kualitas pekerjaan harus tetap menjadi prioritas,” tegasnya.
Bagus juga mengingatkan pelaksana proyek agar menjaga komunikasi dengan pemilik lahan sekitar lokasi pekerjaan sehingga proses pembangunan berlangsung lancar tanpa menimbulkan persoalan sosial.
“Harus juga merapikan material timbunan agar tidak memengaruhi kondisi tanah sekitar area konstruksi,” imbuhnya.
Pemerintah Kota Balikpapan membiayai proyek itu melalui Belanja Tidak Terduga (BTT) senilai Rp9,6 miliar, sedangkan BBPJN Kalimantan Timur menyusun desain teknisnya.
“Kalau menunggu anggaran reguler, proyek baru dapat direalisasikan pada 2027,” pungkasnya. (bro2)

