PPU
Beranda / DAERAH / PPU / 1.698 PPPK PPU Terima SK, Anggaran Gaji Rp70 Miliar

1.698 PPPK PPU Terima SK, Anggaran Gaji Rp70 Miliar

Mudyat Noor menyerahkan SK para PPPK. (BerandaPost.com/Humas Pemkab PPU)

BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebanyak 1.698 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Senin (29/12/2025).

Bupati PPU, Mudyat Noor, memimpin langsung penyerahan SK sekaligus pelantikan tersebut dan menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat pelayanan publik.

Mudyat Noor menyatakan pemerintah daerah berharap para PPPK mampu memberikan kontribusi nyata bagi Kabupaten PPU, khususnya dalam proses pemerintahan.

Ia menekankan para PPPK harus bekerja secara maksimal dan mendukung kinerja organisasi perangkat daerah agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.

Bupati menjelaskan rasio aparatur PPU saat ini masih sekitar 1 banding 25, yakni satu pegawai melayani 25 masyarakat. Ia membandingkan kondisi tersebut dengan beberapa daerah lain seperti Balikpapan atau Samarinda yang memiliki rasio hingga 1 banding 80.

20 Tahun Perumda AMDT, Komitmen Tingkatkan Pelayanan

Nah, kita berharap dengan pelatihan P3K pada waktu ini kita bisa memaksimalkanlah pelayanan terhadap masyarakat,” ujarnya, saat menghadiri kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-20 Perumda Air Minum Danum Taka (AMDT), Senin (29/12/2025).

Menurutnya, kondisi ini menjadi peluang bagi PPU untuk memaksimalkan pelayanan melalui penguatan sumber daya manusia, termasuk lewat pelatihan PPPK.

Mudyat Noor juga meminta masyarakat turut melakukan pengawasan terhadap kinerja aparatur. Ia menegaskan pemerintah daerah terbuka terhadap masukan maupun laporan apabila terdapat PPPK atau aparatur lain yang tidak memberikan pelayanan secara maksimal atau melakukan tindakan yang tidak pantas.

OPTIMALKAN PERAN PPPK

Kondisi penurunan fiskal sejumlah daerah hingga menyebabkan penundaan pengangkatan atau merumahkan pegawai, Mudyat Noor menegaskan pemerintah daerah masih mampu secara fiskal untuk melaksanakan pengangkatan PPPK.

Ia menyebut keputusan tersebut melalui pertimbangan yang matang.

Bupati PPU Buka Khitan Massal, 175 Anak Ikut Program Sosial

Bupati menegaskan pemerintah daerah tidak ingin terjadi pemutusan hubungan kerja dan memilih mengoptimalkan peran PPPK yang telah diangkat. Ia berharap kebijakan tersebut berimbang dengan ekspektasinya agar ada upaya peningkatan kinerja dan dedikasi para PPPK dalam melayani masyarakat.

Untuk mendukung pengangkatan 1.698 PPPK tersebut, Pemkab PPU mengalokasikan anggaran sekitar Rp70 miliar untuk memenuhi gaji PPPK selama setahun. Mudyat Noor memastikan anggaran tersebut disiapkan agar pelaksanaan kebijakan berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten PPU.

“Iya sekitar itu nilai anggarannya,” imbuhnya. (bro2)