HUKRIM
Beranda / HUKRIM / Mahasiswa Loa Kulu Kedapatan Membawa Sabu di Pelabuhan

Mahasiswa Loa Kulu Kedapatan Membawa Sabu di Pelabuhan

Barang bukti yang Polsek Loa Kulu sita dari AD, seorang mahasiswa yang menjadi kurir sabu. (Istimewa)

BERANDAPOST.COM, TENGGARONG – Seorang mahasiswa Loa Kulu berinisial AD (22) menjadi tersangka setelah polisi menangkapnya karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu. Penangkapan berlangsung dalam kawasan Pelabuhan Pasar Loa Kulu, Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Sabtu malam (7/2/2026) sekitar pukul 20.55 Wita.

Kapolsek Loa Kulu AKP Hari Supranoto menjelaskan pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat tentang dugaan transaksi narkotika pada kawasan tersebut. Petugas Unit Reskrim kemudian melakukan penyelidikan.

“Petugas kami melihat seorang laki-laki yang mencurigakan berjalan keluar dari area pelabuhan. Selanjutnya kami melakukan penangkapan dan penggeledahan,” jelas Hari, Minggu (8/2/2026).

Hasil penggeledahan terhadap mahasiswa Loa Kulu menemukan dua bungkus sabu yang tersimpan dalam bungkus rokok. Barang bukti tersebut memiliki berat kotor 0,75 gram dan berat bersih 0,57 gram. Petugas juga mengamankan satu bungkus rokok serta satu unit telepon genggam milik pelaku.

Petugas kemudian membawa pelaku ke Polsek Loa Kulu untuk menjalani proses hukum. Dari pemeriksaan awal, pelaku mengakui sebagai kurir. Ia hendak mengantarkan sabu tersebut kepada seseorang dan tidak memiliki izin atau hak yang sah.

Tertembak Senapan Angin, Anak Perempuan 6 Tahun Kritis

Atas perbuatannya, petugas menjerat pelaku dengan Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan terkait dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Penyidik masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Kapolsek menegaskan komitmen kepolisian untuk terus memberantas peredaran narkotika dan mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. (bro2)