BERANDAPOST.COM, TENGGARONG – Perlindungan bagi pekerja rentan menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar). Upaya itu terlihat melalui diskusi kelompok terpumpun Peningkatan Coverage BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (24/6/2026).
Forum tersebut menjadi ruang kolaborasi berbagai pihak untuk memperluas jangkauan jaminan sosial ketenagakerjaan. Terutama bagi pekerja sektor informal, pekerja rentan, serta tenaga keagamaan yang selama ini belum sepenuhnya terlindungi.
Hadir Sekretaris Daerah Kukar Sunggono, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tenggarong, perangkat daerah terkait, Kementerian Agama, serta sejumlah organisasi perangkat daerah terkait.
Dalam arahannya, Sunggono menegaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bentuk perlindungan dasar seluruh pekerja.
“BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar program, tapi bentuk negara hadir melindungi pekerja. Kita dorong semua pihak, mulai kepala desa, aparat desa hingga tokoh agama, ikut mensosialisasikan agar coverage meningkat signifikan,” ujarnya.
Menurutnya, perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menjadi wujud nyata perhatian pemerintah daerah terhadap kelompok pekerja rentan.
“Mereka adalah kelompok yang paling membutuhkan jaminan karena rawan menghadapi risiko kerja. Sedangkan kondisi ekonomi tidak memungkinkan untuk membayar iuran secara mandiri,” katanya.
Dalam diskusi tersebut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tenggarong Eko Suryadi memaparkan perkembangan kepesertaan aktif. Termasuk sejumlah tantangan yang masih dalam perluasan cakupan program.
Sementara itu, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kukar menyatakan kesiapan untuk bersinergi dalam pendataan pekerja sektor nonformal. Langkah tersebut agar program perlindungan dapat menjangkau kelompok sasaran secara lebih tepat.
Perwakilan Kementerian Agama juga menyampaikan komitmen untuk mendorong perlindungan tenaga keagamaan, seperti guru ngaji, imam masjid, dan pekerja keagamaan lainnya melalui program BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah (BPU).
FGD tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis, antara lain penguatan edukasi kepada masyarakat, penyederhanaan proses pendaftaran melalui layanan digital, serta dukungan penganggaran iuran bagi pekerja rentan melalui APBD Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2026. (bro2)

