HUKUM
Beranda / HUKUM / Tiga Tersangka KKB Yahukimo Dipindah ke Polda Papua

Tiga Tersangka KKB Yahukimo Dipindah ke Polda Papua

Kepala Satgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo. (Istimewa)

BERANDAPOST.COM, YAHUKIMO – Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 memindahkan tiga tersangka kelompok kriminal bersenjata (KKB) wilayah Yahukimo ke Jayapura, Senin (23/2/2026). Aparat membawa ketiganya untuk menjalani proses hukum lanjutan dengan pengawasan Polda Papua.

Tiga tersangka tersebut yakni Homi Heluka, Enage Hiluka, dan Kotor Payage alias Kotoran Giban. Aparat sebelumnya mengamankan mereka dalam kawasan Yahukimo, lalu mengirim ke Jayapura dengan pengawalan ketat demi menjaga keamanan selama perjalanan.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, menyebut ketiganya masuk daftar pencarian orang (DPO) dan berperan sebagai tokoh jaringan KKB setempat.

“Pada hari ini kami telah mengirimkan tiga tersangka dari Yahukimo ke Jayapura. Mereka merupakan DPO dan tokoh kelompok kriminal bersenjata wilayah Yahukimo. Pengiriman dengan alasan keamanan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (24/2/2026).

Yusuf merinci dugaan keterlibatan Homi Heluka dalam sejumlah kasus, mulai dari penembakan anggota Brimob pada 2022, pembakaran mobil Satbinmas Januari 2025, pembunuhan pendulang 7 April 2025, penembakan anggota Kodim 1715 Yahukimo Juni 2025, hingga pembunuhan Daniel Dati dan perusakan SMA Yapesli 2 Februari 2026.

Pemuda Mabuk Penikam Warga Balikpapan Barat Ditangkap

Sementara itu, Enage Hiluka merupakan terduga penikaman terhadap Ester Karbeka pada 17 Februari 2026 dan pembunuhan Indra Guru Wardana September 2025. Adapun Kotor Payage alias Kotoran Giban sebagai terduga percobaan pembunuhan serta penembakan terhadap Suwono pada 12 Februari 2026.

PENGIRIMAN TERSANGKA MELALUI BANDARA SENTANI

Aparat memindahkan ketiganya melalui Bandar Udara Sentani sekitar pukul 14.00 WIT. Setibanya di Jayapura, tim membawa para tersangka ke Rumah Sakit Bhayangkara TK II Jayapura untuk pemeriksaan kesehatan sebelum menjalani pemeriksaan lanjutan oleh Subsatgas Investigasi Polda Papua.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, menegaskan langkah ini bagian dari strategi penegakan hukum terukur.

“Penanganan terhadap para tersangka secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami memastikan setiap proses berjalan dengan baik, termasuk pengamanan dan pendalaman perkara untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tegasnya.

Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Adarma Sinaga, menambahkan penyidik akan mendalami seluruh rangkaian peristiwa.

Dua Orang Tewas dalam Serangan ke Pos PT Kristal Nabire

“Pendalaman akan kami lakukan secara komprehensif guna memastikan seluruh peran dan keterlibatan masing-masing tersangka terungkap secara jelas. Kami juga akan mengembangkan penyidikan apabila menemukan keterlibatan pihak lain,” ujarnya.

Selain itu, Satgas menegaskan komitmen untuk menindak tegas setiap aksi kekerasan bersenjata guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Papua. (bro2)