BERANDAPOST.COM, SAMARINDA – Upaya meningkatkan literasi demokrasi terus dilakukan penyelenggara pemilu. Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Timur (KPU Kaltim) meluncurkan siniar atau podcast sebagai media edukasi publik terkait pemilu.
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menghadiri peluncuran siniar tersebut. Ia juga bersama jajaran komisioner KPU Kaltim serta perwakilan KPU kabupaten/kota dan instansi daerah.
Afifuddin mengapresiasi langkah KPU Kaltim menghadirkan podcast sebagai sarana komunikasi publik yang lebih segar dan mudah diterima masyarakat, khususnya generasi muda.
“Membahas pemilu harus dengan santai dan ringan, jangan selalu pakai bahasa orang tua. Undang anak muda, influencer, sehingga masyarakat mudah memahami pesan-pesan kepemiluan,” ujarnya, Sabtu (7/3/2026).
Afifuddin menjelaskan bahwa untuk tingkat nasional KPU RI baru sekitar empat tahun memiliki siniar sebagai sarana komunikasi digital.
“Siniar KPU Kaltim ini menjadi yang kedua setelah Jawa Timur,” ungkapnya.
Ia juga berharap platform tersebut dapat bermanfaat sebagai media edukasi untuk menyampaikan informasi pemilu kepada masyarakat secara lebih luas.
Dorong KPU Daerah Ikut Membuat Siniar
Sementara itu, Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris, mengatakan pihaknya mendorong seluruh KPU kabupaten/kota untuk memiliki program siniar sebagai media sosialisasi kepemiluan.
Saat ini baru empat daerah yang memiliki siniar, yakni KPU Kota Balikpapan, KPU Kota Samarinda, KPU Kabupaten Penajam Paser Utara, dan KPU Kabupaten Paser.
Fahmi juga menyoroti peningkatan partisipasi masyarakat dalam pemilu dan pemilihan kepala daerah dalam beberapa tahun terakhir. Pada Pilgub Kaltim 2018, tingkat partisipasi berada kisaran 58 persen dan meningkat menjadi sekitar 60 persen saat Pilgub Kaltim 2024.
Sementara pada Pemilu 2019 partisipasi masyarakat mencapai 64 persen, kemudian melonjak hingga 79 persen pada Pemilu 2024.
“Ini merupakan kerja bersama, tidak hanya KPU tetapi juga Bawaslu, para pemangku kepentingan, serta masyarakat,” ujarnya.
Melalui kehadiran podcast tersebut, KPU Kaltim berharap penyampaian informasi kepemiluan dapat menjangkau masyarakat lebih luas dan mendorong peningkatan partisipasi dalam proses demokrasi. (bro2)



