BERANDAPOST.COM, TANA PASER – Ruang Sadurengas menjadi saksi langkah awal penataan bangunan yang lebih tertib. Sekretaris Daerah Paser, Katsul Wijaya, membuka rapat koordinasi Satgas Pengawasan dan Penertiban Penyelenggaraan Bangunan Gedung (PBG), Kamis (23/04/2026).
Dalam arahannya, Katsul menegaskan bahwa bangunan bukan sekadar fisik. Ia mencerminkan kualitas tata ruang serta kepatuhan terhadap aturan. Pertumbuhan wilayah yang cepat, menurutnya, membawa tantangan baru yang tidak bisa diabaikan.
Ia menyoroti sejumlah persoalan yang masih muncul. Beberapa bangunan berdiri tanpa izin, tidak sesuai rencana tata ruang, hingga melanggar standar teknis. Pengawasan lapangan juga belum berjalan optimal.
“Kondisi ini berpotensi menurunkan kualitas lingkungan, meningkatkan risiko keselamatan, hingga memicu konflik pemanfaatan ruang,” terangnya.
Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah menyiapkan lima langkah strategis. Kolaborasi lintas sektor menjadi fondasi utama. Koordinasi perlu melibatkan perangkat daerah, aparat penegak hukum, serta instansi vertikal.
Pengawasan juga akan mendapa penguatan melalui sistem berbasis data dan dukungan teknologi. Penegakan hukum tetap tegas, namun mempertimbangkan aspek keadilan agar tidak menimbulkan keresahan.
Selain itu, edukasi publik menjadi perhatian penting. Satgas PBG akan memperluas sosialisasi mengenai izin bangunan dan standar teknis agar masyarakat lebih memahami aturan. Seluruh langkah tersebut terangkum dalam rencana aksi terukur dengan indikator kinerja yang jelas.
Katsul mengingatkan seluruh anggota Satgas agar menjaga integritas. Ia menegaskan peran aparatur harus memberi solusi, bukan menambah persoalan.
“Jadilah aparatur yang hadir sebagai solusi, bukan menambah persoalan,” tegasnya.
Rakor ini, harap Katsul, melahirkan keputusan konkret. Penataan bangunan yang tertib dan aman menjadi target, seiring upaya meningkatkan kualitas pembangunan Kabupaten Paser. (bro2)

