BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Ketua DPRD Kota Balikpapan Alwi Al Qadri mendukung penuh pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB Balikpapan 2026 yang transparan, objektif, dan bebas dari praktik titip-menitip siswa.
Pernyataan tersebut Alwi utarakan menyusul adanya pengawasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pelaksanaan SPMB Balikpapan dan daerah lainnya. Termasuk larangan praktik gratifikasi maupun intervensi dalam proses penerimaan peserta didik baru.
“Yang penting transparan. Kalau memang dari DPR pun tidak boleh ada titipan, ya tidak boleh ada titipan,” kata Alwi, Senin (8/6/2026).
Menurutnya, aturan tersebut harus berlaku untuk semua pihak tanpa pengecualian. Ia mengingatkan jangan sampai larangan titip-menitip hanya berlaku bagi satu pihak, sementara masih ada oknum lain yang melakukan praktik serupa.
“Tapi kita juga berharap jangan sampai dari DPR tidak boleh ada titipan, tapi ada pihak lain yang masih bisa melakukan penitipan. Kalau memang sudah ada ketentuan dan dalam pengawasan KPK, saya harap jangan lagi melakukan titip-titipan,” ujarnya.
DPRD Klaim Lebih Banyak Membantu Warga
Alwi menjelaskan selama ini banyak permintaan masyarakat yang disampaikan kepada anggota DPRD terkait penerimaan siswa baru. Namun menurutnya, hal tersebut lebih kepada upaya membantu warga yang mengalami kendala dalam proses pendaftaran.
Ia mencontohkan kasus calon siswa yang tidak diterima oleh sekolah terdekat dari domisilinya sehingga harus bersekolah ke lokasi yang lebih jauh.
“Kebanyakan kita membantu masyarakat. Misalnya domisilinya dekat SMP 1 tetapi tidak bisa masuk dan harus sekolah dengan jarak tiga sampai lima kilometer. Akhirnya kita coba bantu mencarikan solusi,” jelasnya.
Meski demikian, Alwi menegaskan bahwa ia sepakat jika ke depan tidak ada lagi praktik titip-menitip dalam bentuk apa pun selama proses penerimaan siswa baru.
“Saya setuju bahwa sudah tidak ada lagi titipan. Tidak ada lagi (anggota) DPRD yang titip-titip anak sekolah,” tegasnya.
Minta Semua Pihak Taat Aturan
Politikus Partai Golkar itu berharap kebijakan tersebut benar-benar berlaku secara menyeluruh sehingga tidak ada pihak yang mendapatkan perlakuan khusus. Ia juga menegaskan pentingnya mencegah segala bentuk transaksi yang berpotensi mencederai prinsip keadilan dalam penerimaan peserta siswa baru.
“Saya berharap ini benar-benar berjalan. Dalam artian semua pihak tidak ada titipan, tidak ada transaksi apa pun sehingga semuanya terbuka,” katanya.
Alwi menambahkan, peringatan KPK harus menjadi perhatian serius bagi seluruh pihak karena praktik titip-menitip yang mengandung unsur penyalahgunaan kewenangan dapat berimplikasi hukum.
“Apalagi sudah ada imbauan dari KPK. KPK sudah menyampaikan bahwa hal seperti ini bisa menjadi tindak pidana,” pungkasnya. (bro2)

