BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – TNI dan Polri di Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan komitmen bersama dalam memberantas penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG bersubsidi.
Komandan POM Kodam VI Mulawarman, Kolonel CPM Erwien Ferry Sunarno, menyatakan pihaknya mendukung penuh langkah penegakan hukum yang aparat kepolisian lakukan, khususnya Polda Kaltim.
“Kami dari TNI sangat mendukung kegiatan pemberantasan penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi ini. Kami berkolaborasi dengan Polda Kaltim dalam operasi penindakan,” katanya, Jumat (1/5/2026).
Ia menegaskan, pemberantasan penyalahgunaan BBM subsidi menjadi perhatian serius pimpinan TNI, khususnya Pangdam VI Mulawarman.
Menurutnya, tidak akan ada toleransi bagi oknum TNI yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut, baik sebagai pelaku maupun pihak yang membekingi.
“Pimpinan kami sudah menegaskan untuk menindak tegas dan tidak mentolerir oknum TNI yang terlibat, baik sebagai pelaku maupun backing,” tegasnya.
Erwien juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran yang melibatkan aparat.
“Apabila masyarakat mengetahui atau memiliki bukti, silakan melapor ke POM Kodam VI Mulawarman atau Denpom terdekat. Kami pasti tindak lanjuti,” katanya.
Senada, Kepala Bidang Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, menegaskan komitmen institusinya dalam menindak tegas setiap pelanggaran hukum.
“Komitmen Polri dan TNI jelas, tidak akan mentolerir jika ada personel yang melakukan penyalahgunaan BBM maupun LPG bersubsidi,” ujarnya.
Ia menekankan, penindakan tidak hanya menyasar masyarakat, tetapi juga aparat negara dari berbagai instansi.
“Aparat itu bisa TNI, Polri, maupun PNS. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang melanggar hukum,” tegasnya.
Menurutnya, sinergi antara TNI dan Polri menjadi kunci dalam memastikan distribusi BBM dan LPG subsidi berjalan tepat sasaran.
“Kami memiliki komitmen yang sama untuk menjaga agar masyarakat yang berhak benar-benar menerima bahan bakar bersubsidi,” pungkasnya. (bro2)

