PASER
Beranda / DAERAH / PASER / Pemkab Paser Dikejar Tenggat BPK, Fokus Incar Opini WTP

Pemkab Paser Dikejar Tenggat BPK, Fokus Incar Opini WTP

Pemkab Paser dikejar tenggat BPK hingga 13 Mei 2026 untuk menindaklanjuti temuan audit demi mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP. (Prokopim)

BERANDAPOST.COM, TANA PASER – Suasana serius menyelimuti Ruang Rapat Sadurengas, Kantor Bupati Paser, Jumat (8/5/2026). Setelah 35 hari melakukan pemeriksaan lapangan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim) resmi menutup rangkaian audit melalui agenda exit meeting pemeriksaan terperinci.

Pertemuan itu menjadi penanda berakhirnya proses pemeriksaan terhadap tata kelola keuangan Pemerintah Kabupaten Paser. Namun tersisa pekerjaan rumah yang harus segera terselesaikan oleh jajaran organisasi perangkat daerah.

Wakil Bupati Paser, Ikhwan Antasari, memimpin langsung jalannya rapat bersama Sekretaris Daerah, Katsul Wijaya, serta sejumlah pejabat pemerintah daerah.

Dalam paparannya, Ketua Tim BPK Kaltim, Purnama Kusumaastuti, menyampaikan sejumlah hasil pemeriksaan yang memerlukan perhatian serius dan tindak lanjut cepat dari pemerintah daerah.

Ia menegaskan bahwa harus segera menyelesaikan berbagai catatan dan koreksi sebelum batas waktu berakhir.

Paser Siapkan 139 Mobil dan Bus untuk Porprov Kaltim 2026

“Beberapa hasil catatan dan koreksi BPK agar segera mendapat perbaikan karena ada batas waktu, yaitu hingga 13 Mei 2026,” tegas Purnama.

Bagi Pemerintah Kabupaten Paser, tenggat waktu itu menjadi momentum penting untuk membuktikan tata kelola keuangan yang tertib dan akuntabel.

Menanggapi hasil pemeriksaan, Ikhwan Antasari memberikan instruksi kepada seluruh kepala perangkat daerah agar tidak menunda penyelesaian temuan pemeriksaan, baik administrasi maupun fisik.

“Kami dari Pemerintah Kabupaten Paser mengucapkan terima kasih kepada tim BPK yang telah menyelesaikan pemeriksaannya. Saya minta kepada OPD yang mendapatkan koreksi segera memberikan klarifikasi dan menyelesaikan temuan tersebut. Mengingat kita masih mendapatkan tenggang waktu oleh tim BPK sampai  13 Mei mendatang,” ujar Ikhwan.

Menurutnya, audit tersebut bukan sekadar proses pemeriksaan rutin, tetapi menjadi sarana evaluasi untuk memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Paser Cup Race 2026 Dongkrak Ekonomi dan Hiburan Warga

Pemkab Paser kini kembali membidik opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebagai simbol pengelolaan anggaran yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Harapan besar kita adalah Paser dapat kembali meraih opini WTP. Pemeriksaan ini merupakan sarana evaluasi agar tata kelola keuangan kita semakin baik,” pungkasnya. (bro2)