BALIKPAPAN
Beranda / DAERAH / BALIKPAPAN / Polda Kaltim Ajak Pelajar SMAN 1 Balikpapan Bijak Bermedsos

Polda Kaltim Ajak Pelajar SMAN 1 Balikpapan Bijak Bermedsos

Bidhumas Polda Kaltim mengedukasi pelajar SMAN 1 Balikpapan tentang bahaya hoaks, cyber bullying, dan pentingnya bijak bermedia sosial. (HO - Humas Polda Kaltim)

BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Deretan pelajar memenuhi aula SMA Negeri 1 Balikpapan saat personel Bidhumas Polda Kaltim memberikan sosialisasi bertema “Bijak Bermedia Sosial”, Senin (11/5/2026).

Kegiatan tersebut menjadi ruang edukasi agar pelajar lebih cerdas memanfaatkan media sosial, sekaligus memahami ancaman kejahatan digital.

Sosialisasi menghadirkan Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim, AKBP Musliadi Mustafa, bersama perwakilan sekolah, guru, dan ratusan siswa.

Wakil Kepala Sarpras SMAN 1 Balikpapan, Mujianto, berharap para pelajar mampu memahami penggunaan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab.

“Apalagi perkembangan teknologi digital semakin pesat, dan penggunaan internet oleh kalangan remaja juga tinggi,” kata Mujianto.

Karia Seraya, Pertamina Bangun Ekosistem Sosial di Balikpapan

Sementara itu, AKBP Musliadi Mustafa menegaskan pentingnya kesadaran generasi muda dalam memanfaatkan perangkat digital untuk hal-hal positif.

“Siswa agar tidak menyalahgunakan media sosial yang dapat berdampak buruk terhadap kehidupan pribadi maupun lingkungan sekitar,” ujar Musliadi..

Sosialisasi kemudian berlanjut dengan pemaparan materi oleh Dina Julita dari Kominfo Kota Balikpapan yang menjelaskan penggunaan internet terus meningkat dengan dominasi pengguna dari kalangan pelajar dan usia produktif. Ia menekankan pentingnya kemampuan memilah informasi agar tidak mudah terjebak hoaks maupun penipuan digital.

“Pelajar agar lebih berhati-hati menjaga data pribadi supaya tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” pesannya.

Sementara itu, Ipda Salma Putri Yuliani memaparkan materi mengenai keamanan digital dan ancaman kejahatan siber. Ia menjelaskan Polri aktif melakukan patroli siber guna mencegah berbagai tindak kejahatan dalam dunia maya.

Kepala OPD Diminta Perketat Pengawasan Disiplin ASN Balikpapan

“Termasuk penyebaran konten melanggar hukum,” tegasnya.

Menurutnya, Undang-Undang ITE telah mengatur penggunaan media sosial, sehingga masyarakat perlu lebih bijak saat membuat maupun menyebarkan konten.

Cyber Bullying Jadi Pembahasan

Sesi tanya jawab berlangsung interaktif. Para siswa tampak antusias membahas persoalan cyber bullying, perlindungan data pribadi, hingga dampak kecanduan media sosial.

Narasumber juga memberikan berbagai solusi praktis, mulai dari pentingnya kontrol hingga langkah pelaporan apabila menjadi korban kejahatan digital.

Terpisah, Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro melalui Kabid Humas Kombes Pol Yuliyanto, menyatakan kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polri membangun kesadaran masyarakat dalam bermedia sosial secara sehat.

AJI Balikpapan Soroti Swasensor di Ruang Redaksi

“Kami terus mendorong edukasi digital kepada masyarakat, khususnya pelajar, agar mampu memanfaatkan teknologi secara positif serta terhindar dari potensi kejahatan siber,” ujarnya. (bro2)