PASER
Beranda / DAERAH / PASER / Pemkab Paser Raih WTP ke-13 Berturut-turut dari BPK RI

Pemkab Paser Raih WTP ke-13 Berturut-turut dari BPK RI

Pemkab Paser kembali meraih opini WTP ke-13 secara berturut-turut dari BPK RI atas LKPD 2025 sebagai bukti pengelolaan keuangan transparan. (Prokopim)

BERANDAPOST.COM, SAMARINDA – Konsistensi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser menjaga tata kelola keuangan kembali membuahkan hasil. Untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut, Pemkab Paser meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur, Senin (25/5/2026). Capaian tersebut menjadi penegas komitmen Pemkab Paser dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Wakil Bupati Paser, Ikhwan Antasari, menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang telah bekerja menyusun laporan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintahan.

“Pencapaian WTP bukan sekadar piala atau penghargaan. Melainkan cerminan dari komitmen, integritas, dan kerja keras seluruh OPD dalam mengelola uang rakyat secara transparan dan bertanggung jawab,” ungkapnya.

Menurut Ikhwan, mempertahankan opini WTP selama lebih dari satu dekade bukan perkara mudah. Perubahan regulasi dalam pengadaan maupun pengelolaan keuangan menuntut kedisiplinan tinggi dari setiap organisasi perangkat daerah.

Pemkab Paser Gandeng ABPEDNAS untuk Majukan Desa

Meski kembali meraih predikat tertinggi dalam audit keuangan, Pemkab Paser menegaskan tidak ingin cepat merasa puas. Inspektur Inspektorat Kabupaten Paser, Hj. Dharni Haryati, mengatakan pihaknya segera menindaklanjuti sejumlah rekomendasi dari BPK guna memperbaiki kualitas administrasi keuangan daerah.

“Kita memiliki beberapa catatan rekomendasi dari BPK. Tentu perangkat daerah terkait agar menindaklanjuti supaya laporan keuangan menjadi lebih baik lagi,” tegasnya.

Ia bahkan menilai catatan dan rekomendasi dari BPK menjadi bahan evaluasi yang penting. Tujuannya agar sistem pengawasan internal semakin kuat, serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. (bro2)