HUKUM
Beranda / HUKUM / Pelanggaran yang Polisi Incar saat Operasi Patuh Mahakam 2026 di Balikpapan

Pelanggaran yang Polisi Incar saat Operasi Patuh Mahakam 2026 di Balikpapan

Kamera ETLE yang telah terpasang di salah satu persimpangan. Operasi Patuh Mahakam 2026 digelar selama 14 hari di Balikpapan dan polisi mengandalkan ETLE untuk menindak sembilan pelanggaran prioritas lalu lintas. (Berandapost.com)

BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Kebiasaan menerobos lampu lalu lintas, menggunakan ponsel saat berkendara, atau mengabaikan penggunaan helm kini semakin berisiko. Selama dua pekan ke depan, Operasi Patuh Mahakam 2026 mengawasi potensi pelanggaran lalu lintas dengan memanfaatkan teknologi penegakan hukum elektronik.

Satuan Lalu Lintas Polresta Balikpapan resmi menggelar Operasi Patuh Mahakam 2026 selama 14 hari, mulai Senin (8/6/2026). Dalam operasi kali ini, kepolisian memprioritaskan penindakan pelanggaran melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Kasatlantas Polresta Balikpapan, Kompol Muhammad Dahlan Djauhari mengatakan penggunaan teknologi digital menjadi salah satu strategi utama.

“Untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas,” kata Djauhari, Minggu (7/6/2026).

Operasi Patuh Mahakam 2026 mengusung tema optimalisasi transformasi penegakan hukum secara elektronik untuk mewujudkan masyarakat yang tertib berlalu lintas.

Curi Tas Penumpang KM Dharma Kartika IX, Pelaku Ditangkap Polisi

Menurutnya, sistem ETLE akan menjadi tulang punggung pelaksanaan operasi tahun ini. Penindakan elektronik mendapatkan porsi lebih besar daripada metode lainnya.

“Sebagai upaya mendorong perubahan perilaku berkendara masyarakat,” ujarnya.

Adapaun komposisi kegiatan Operasi Patuh Mahakam 2026 terdiri atas 60 persen penegakan hukum melalui ETLE, dan 30 persen penindakan non-ETLE.

“Selanjutnya 10 persen berupa teguran simpatik kepada pengguna jalan,” imbuh Djauhari.

Sasar Pelanggaran Berisiko Tinggi

Djauhari menjelaskan petugas akan memfokuskan pengawasan pada sejumlah pelanggaran yang memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan. Kamera ETLE dan personel lapangan akan memantau berbagai titik lalu lintas untuk mendeteksi pelanggaran yang sering menjadi penyebab kecelakaan.

Pria Ngaku Wartawan Diduga Peras Pengusaha Berau Rp3 Juta

“Sedikitnya terdapat sembilan jenis pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan selama Operasi Patuh Mahakam 2026,” ungkapnya.

Pelanggaran tersebut meliputi pengendara yang melawan arus, tidak menggunakan helm berstandar SNI, serta tidak mengenakan sabuk pengaman saat berkendara.

Selain itu, polisi juga akan menindak pengemudi yang menggunakan telepon genggam saat mengemudi, berkendara melebihi batas kecepatan, maupun mengemudi dalam pengaruh alkohol.

Pengendara di bawah umur, penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan, serta kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan juga masuk dalam sasaran operasi.

“Petugas akan fokus pada penindakan terhadap pengendara yang melanggar,” tegas Djauhari.

Kapolda Kaltim: Tekanan Ekonomi Picu Maraknya Street Crime

Dorong Perubahan Perilaku Berkendara

Pelaksanaan operasi tahun ini, lanjutnya, juga menjadi bagian dari evaluasi terhadap hasil Operasi Patuh Mahakam sebelumnya. Pada 2025, kepolisian mencatat sebanyak 1.058 pelanggaran lalu lintas selama dua pekan pelaksanaan operasi wilayah Balikpapan.

Dari jumlah tersebut, pelanggaran penggunaan helm non-SNI menjadi salah satu temuan yang paling dominan. Data tersebut menunjukkan masih perlunya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berkendara.

“Kami berharap sistem ETLE tahun ini membuat masyarakat menjadi lebih disiplin,” harapnya.

Melalui pengawasan berbasis teknologi dan penegakan hukum yang konsisten, kepolisian berharap angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas semakin turun.

“Sehingga tercipta budaya berlalu lintas yang lebih aman, tertib, dan berkeselamatan,” tandas Djauhari. (bro2)