PPU
Beranda / DAERAH / PPU / Bupati PPU Serahkan 21 Rumah Relokasi Korban Kebakaran Pasar ITCI

Bupati PPU Serahkan 21 Rumah Relokasi Korban Kebakaran Pasar ITCI

Bupati PPU Mudyat Noor menyerahkan secara simbolis rumah relokasi bagi korban kebakaran Pasar ITCI Maridan. (HO - Humas Pemkab PPU)

BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Penantian panjang warga korban kebakaran Pasar ITCI Kilometer 5 akhirnya berakhir. Sebanyak 21 kepala keluarga kini mulai menata kembali. Mereka telah mendapatkan hunian baru dari Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU).

Bupati PPU Mudyat Noor menyerahkan simbolis kunci rumah relokasi kepada para penerima manfaat dalam Safari Jumat dalam Masjid At-Taqwa, Kelurahan Maridan, Kecamatan Sepaku, Jumat (12/6/2026).

Mudyat Noor menegaskan penyelesaian program relokasi merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat yang terdampak bencana.

Menurutnya, setiap program pembangunan harus terlaksana secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta mengedepankan asas keadilan bagi seluruh masyarakat.

“Harapan masyarakat tentu menjadi perhatian pemerintah. Namun kita juga harus bijaksana dalam menyikapi berbagai kondisi dan kemampuan daerah. Yang terpenting, persoalan yang sudah ada jangan sampai menimbulkan masalah baru,” kata Mudyat Noor.

PPU Calon Lokasi SNT 2026, Pendidikan Gratis Siswa Berprestasi

Ia menambahkan, pembangunan daerah tidak hanya berfokus pada infrastruktur fisik, tetapi juga harus menyentuh aspek sosial kemasyarakatan. Termasuk penyediaan hunian layak bagi warga yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana.

Rumah relokasi tersebut dibangun di RT 6 Jalan Mariko, jalur penghubung Maridan-Riko. Proyek dikerjakan oleh CV Rafa Jaya Mandiri dengan pengawasan CV Borneo Raung Desain.

Fasilitas Septic Tank Biogas

Sebanyak 21 unit rumah telah berdiri lengkap dengan fasilitas sanitasi berupa septic tank biogas. Fasilitas tersebut untuk mendukung kualitas lingkungan permukiman yang sehat dan berkelanjutan.

Kebakaran Pasar Maridan yang terjadi pada November 2022 lalu menghanguskan puluhan bangunan milik warga yang berdiri pada lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT ITCI Kartika Utama. Sejak saat itu, pemerintah daerah menyiapkan program relokasi sebagai solusi jangka panjang bagi warga terdampak.

Pembangunan kawasan relokasi menggunakan APBD Kabupaten PPU Tahun 2025 sebesar Rp6,96 miliar. Pelaksanaan pembangunan selama 150 hari kalender sejak penandatanganan kontrak pada 25 Juni 2025.

97 Ribu Pekerja di PPU Belum Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Dalam kesempatan tersebut, ia memaparkan sejumlah rencana pembangunan pasca-kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN), termasuk peningkatan infrastruktur jalan, penataan wilayah, hingga wacana pemekaran kecamatan guna memperkuat pelayanan publik.

“Ke depan kita akan terus melakukan penataan wilayah secara bertahap sesuai regulasi yang berlaku agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” pungkasnya. (bro2)