BERANDAPOST.COM, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) bersama Tim World Bank mulai menyusun laporan akhir pelaksanaan Program East Kalimantan Project for Emission Reduction Results (EK-PERR). Evaluasi tersebut untuk menilai capaian, pembelajaran, serta tantangan selama program pengurangan emisi berbasis pengelolaan hutan dan lahan.
Kegiatan Penyusunan Implementation Completion and Results Report (ICR) Mission berlangsung dalam Ruang Ruby Hotel Mercure Samarinda, Kamis (16/7/2026).
Kepala Bagian Sumber Daya Alam Biro Ekonomi Setda Provinsi Kaltim, Nanang menjelaskan, penyusunan ICR merupakan bagian dari proses penutupan proyek.
“Bertujuan mengevaluasi pelaksanaan program secara menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan hingga penyelesaian,” katanya.
Laporan tersebut juga akan mendokumentasikan berbagai capaian, praktik terbaik, serta tantangan yang dihadapi selama pelaksanaan Program EK-PERR.
“Kita mengumpulkan masukan dari seluruh OPD dan instansi yang terlibat. Selanjutnya menyusun Laporan ICR sebagai laporan resmi penutupan proyek kepada World Bank,” jelas Nanang.
Kaltim Jadi Provinsi Percontohan REDD+
Indonesia merupakan salah satu negara peserta Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) Carbon Fund. Program tersebut bertujuan menguji implementasi pendekatan REDD+ berbasis yurisdiksi. Bertujuan untuk mendukung target penurunan emisi gas rumah kaca dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan.
Kaltim terpilih sebagai provinsi percontohan karena memiliki sekitar 6,5 juta hektare tutupan hutan. Luasan tersebut menjadikan Kaltim sebagai salah satu bentang hutan tropis terbesar Indonesia. Bahkan memiliki peran strategis dalam mitigasi perubahan iklim.
Dalam pelaksanaannya, penyusunan Emission Reductions Program Document (ERPD) dan negosiasi Emission Reductions Payment Agreement (ERPA) menjadi tahapan penting. Kedua proses itu menjadi dasar penerapan skema pembayaran berbasis hasil atas keberhasilan pengurangan emisi yang telah terverifikasi.
Pengalaman pelaksanaan FCPF Carbon Fund Kaltim menunjukkan bahwa implementasi REDD+ berbasis yurisdiksi tidak hanya berfokus pada mekanisme pembayaran karbon. Program tersebut juga menjadi bagian dari transformasi tata kelola hutan dan lahan secara berkelanjutan.
Keberhasilan program sangat dipengaruhi oleh komitmen jangka panjang, koordinasi lintas sektor, penguatan kelembagaan, serta investasi dalam pengembangan sistem pendukung.
Salah satu pembelajaran penting adalah perlunya membangun kelembagaan yang kuat sejak tahap awal. Kejelasan pembagian peran antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), pemerintah desa, masyarakat, hingga lembaga pendukung menjadi faktor utama dalam memastikan efektivitas pelaksanaan program.
Selain itu, keberlanjutan program perlu menjadi bagian dari sistem pemerintahan sehingga tidak bergantung pada individu tertentu.
Dukung Pembangunan Rendah Karbon
Melalui evaluasi akhir bersama World Bank ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berharap seluruh pengalaman dan pembelajaran selama pelaksanaan Program EK-PERR dapat menjadi referensi dalam penyusunan kebijakan pengelolaan hutan yang lebih berkelanjutan.
Langkah tersebut agar semakin memperkuat komitmen Kalimantan Timur dalam mendukung pembangunan rendah karbon serta pencapaian target penurunan emisi gas rumah kaca tingkat nasional. (bro2)

