BERANDAPOST.COM, TANJUNG REDEB – Suasana sebuah kafe di Jalan Limunjan, Kelurahan Sambaliung, Kecamatan Sambaliung, mendadak berubah mencekam setelah keributan antarpengunjung berujung penikaman. Dua pemuda mengalami luka serius, sementara polisi bergerak cepat menangkap terduga pelaku hanya beberapa saat setelah kejadian.
Tim gabungan Polsek Sambaliung bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Berau mengamankan seorang pria berinisial MYN (26) karena dugaan melakukan penganiayaan berat terhadap dua korban, yakni RS (28) dan HAS (22).
Kapolsek Sambaliung, Iptu Agus Riadi, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan insiden terjadi pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 01.00 WITA.
Menurutnya, rangkaian kejadian bermula pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 21.00 WITA ketika kedua korban datang ke kafe bersama sejumlah rekannya.
Lewat tengah malam, sekitar pukul 00.30 WITA, suasana berubah tegang. Adu mulut antara korban dan pengunjung lain memicu keributan yang melibatkan dua kelompok dalam kafe.
“Akibat keributan tersebut, korban RS mengalami luka tusuk pada bagian tengah perut. Sementara korban lainnya, HAS, mengalami luka tusuk serius pada dada sebelah kiri,” ungkap Iptu Agus Riadi.
Menerima laporan masyarakat, personel piket Polsek Sambaliung segera mendatangi lokasi. Petugas kemudian membawa korban untuk memperoleh penanganan medis sekaligus menjalani Visum et Repertum sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Polisi selanjutnya melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi. Dari keterangan seorang saksi perempuan berinisial AR (22), penyidik berhasil mengidentifikasi salah satu terduga pelaku.
Hasil penyelidikan itu mengantarkan tim gabungan melacak keberadaan MYN. Polisi akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku dan membawanya ke Mapolsek Sambaliung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Terlapor sudah kami amankan guna proses hukum lebih lanjut. Kami juga terus berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Berau untuk mendalami penanganan perkara ini,” pungkasnya.
Saat ini, penyidik masih mendalami motif penikaman serta mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi guna mengungkap secara utuh kronologi peristiwa tersebut. (bro2)

