KALTIM
Beranda / TOPIK / KALTIM / Deklarasi GERNAS RANA, Perkuat Perlindungan Santri di Pesantren

Deklarasi GERNAS RANA, Perkuat Perlindungan Santri di Pesantren

Pondok Pesantren Nabil Husein mengikuti deklarasi GERNAS RANA. (Istimewa)

BERANDAPOST.COM, SAMARINDA – Lingkungan pesantren tidak hanya tempat menimba ilmu agama, tetapi juga harus menjadi ruang aman bagi setiap anak. Berangkat dari semangat itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mendeklarasikan Gerakan Nasional Ramah, Aman, Nyaman, Anak (GERNAS RANA). Sekaligus pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pesantren Ramah Anak (PRA) se-Kalimantan Timur.

Deklarasi yang berlangsung di Pondok Pesantren Nabil Husein, Samarinda, Selasa (28/7/2026), menjadi bagian dari implementasi program Kementerian Agama. Terutama dalam membangun sistem perlindungan anak yang lebih kuat di lingkungan pesantren.

Gerakan tersebut agar seluruh santri dapat menjalani pendidikan dalam suasana yang aman, sehat, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang mereka.

Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji menegaskan pesantren memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi penerus bangsa. Banyak tokoh nasional maupun daerah lahir dari lingkungan pesantren yang kini mengabdi sebagai guru, ustaz, ustazah, dan tokoh masyarakat.

“Pesantren telah banyak melahirkan tokoh bangsa. Kalimantan Timur juga banyak pondok pesantren yang baik dan lulusannya banyak mengabdi untuk daerah. Tentu saja ini harus kita lindungi bersama,” ujarnya.

40 Calon Paskibraka Kaltim Jalani Pusdiklat 23 Hari

Menurut Seno, keberadaan pesantren yang berkualitas perlu mendapat dukungan seluruh pihak. Sehingga mampu terus melahirkan generasi yang berakhlak, berilmu, dan memiliki kepedulian terhadap masyarakat.

Tak Ada Toleransi terhadap Kekerasan

Namun Seno mengakui masih terdapat oknum yang melakukan penyimpangan sehingga mencoreng nama baik lembaga pendidikan berbasis keagamaan. Ia menyinggung adanya laporan dugaan perlakuan tidak manusiawi terhadap santri pada salah satu pondok pesantren Kabupaten Kutai Kartanegara.

Karena itu, ia menilai kehadiran GERNAS RANA menjadi langkah penting untuk memperkuat sistem perlindungan anak.  Bertujuan untuk mencegah terulangnya berbagai bentuk kekerasan maupun pelanggaran terhadap hak-hak santri.

“Ini deklarasi yang sangat baik. Semoga ke depan, dengan adanya GERNAS RANA dan Satgas Pesantren Ramah Anak, kita bisa menghapus berbagai tindakan asusila maupun praktik-praktik terselubung yang tidak baik dan tidak manusiawi,” tegasnya.

Seno juga menegaskan komitmen Pemprov Kaltim tidak berhenti pada pelaksanaan deklarasi. Bahkan siap mengambil tindakan tegas terhadap pondok pesantren yang terbukti melakukan pelanggaran atau membahayakan keselamatan para santri.

Pembangunan Sekolah Rakyat Kaltim Masuki Tahap Akhir

“Apabila ada pondok yang tidak baik, tentu akan kami tindak tegas. Kepada para santri, jangan takut melapor kepada orang tua, pemerintah setempat, maupun lembaga perlindungan anak apabila menemukan hal-hal yang merugikan,” pungkasnya. (bro2)