Rahmad Mas’ud: Pasar Klandasan Standar Nasional

Rahmad Mas’ud: Pasar Klandasan Standar Nasional

BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Revitalisasi Blok A dan Blok B Pasar Klandasan akhirnya rampung. Bahkan pedagang yang sebelumnya menempat Tempat Penampungan Sementara (TPS) sudah bisa menempati lapak mulai Selasa (5/3/2024) besok.

Peresmian dilakukan oleh Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud yang menyampaikan bahwa revitalisasi Pasar Klandasan untuk memberikan kenyamanan bagi pedagang dan pengunjung yang berbelanja.

“Ya seperti yang kita rasakan. Dari sirkulasi udara sudah bagus. Ini sudah masuk standar nasional,” kata Rahmad Mas’ud usai peresmian, Senin (4/3/2024).

Rahmad mengatakan, pasar tradisional lainnya juga akan direvitalisasi sebagai bentuk pembenahan terhadap infrastruktur ekonomi. “Paling penting ini bermanfaat bagi para pedagang,” ucapnya.

Orang nomor satu di Kota Balikpapan ini berpesan kepada para pedagang agar tidak terjebak dengan dana rentenir. Terlebih praktik riba juga sangat dilarang dalam agama.

“Ini sudah ada Bankaltimtara yang bisa memfasilitasi (permodalan). Itu pesan saya kepada pedagang,” pesannya.

Rahmad juga memastikan bahwasanya revitalisasi pasar sebagai bentuk pembenahan atau memperbaiki wajah Balikpapan agar menjadi salah satu kota terbaik di Indonesia. Terlepas ada atau tidak adanya Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim).

“Apalagi ada IKN. Artinya, ini berkah untuk kita semua,” sebutnya.

Di lokasi yang sama, Kepala Dinas Perdagangan Kota Balikpapan Haemusri Umar mengatakan revitalisasi Pasar Klandasan dilaksanakan sesuai kontrak yakni 150 hari kalender atau lima bulan dalam satu tahun kalender.

“Progresnya cukup bagus dan bisa dirasakan oleh pedagang. Saya juga mendapat informasi apresiasi dari pedagang,” ungkapnya.

Blok A berjumlah 102 petak merupakan los basah atau sebagai lokasi berjualan bagi pedagang ikan, ayam potong dan pedagang daging. Sedangkan Blok B tersedia 163 petak bagi pedagang sembako.

“Jadi totalnya 265 petak,” ucapnya.

Ukuran lapak pun bervariasi seperti kios hanya 1×1 meter dan ada yang 2×2 meter. Sudah bisa dimanfaatkan pedagang untuk berjualan di lokasi yang baru.

“Kita harapkan pedagang mulai menempati lapak yang disediakan karena sebentar lagi bulan suci Ramadan,” ujarnya.

Haemusri juga menyampaikan permohonan maaf apabila ukuran petak tidak sesuai dengan harapan pedagang karena ada yang berkurang dari lapak lama atau sebelum direvitalisasi.

“Tapi ukurannya, saya mohon maaf, ada yang berkurang. Tapi pedagang sudah sepakat dan yang penting mereka bisa berjualan,” ungkapnya.

Selain itu, Dinas Perdagangan pun mengimbau pedagang untuk tidak lalai dalam membayar sewa lapak. Rerata nilainya di Rp110 ribu dan Rp120 ribu per bulan.

“Mereka sifatnya sewa, karena lahannya kan milik pemerintah,” sebutnya.

Selain itu, pedagang diharapkan memanfaatkan digitalisasi untuk bertransaksi termasuk menunaikan kewajiban membayar sewa lapak. Pedagang dapat memanfaatkan aplikasi dari Bankaltimtara. Apalagi dengan adanya Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

“Kita harapkan seluruh pedagang sudah mulai operasional digital sehingga aplikasi itu dimanfaatkan dengan baik untuk melakukan proses pembayaran dan kewajiban mereka membayar sewa lapak,” pungkasnya. (bro2)