BERANDAPOST.COM, TANA PASER – Bupati Paser Fahmi Fadli menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur Agus Priyono di Ruang pertemuan Kantor BPK RI Perwakilan Kaltim pada Kamis (7/3/2024) kemarin.
Fahmi mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi dari BPK RI, baik Laporan Hasil Pemeriksaan terhadap Sistem Pengendalian Intern maupun Laporan Hasil Pemeriksaan atas Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan.
Ia menilai, Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diperoleh Pemkab Paser selama sepuluh tahun berturut-turut atas Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan, menjadi motivasi dan tidak hanya untuk dipertahankan tetapi harus dijadikan dasar serta komitmen untuk terus memperbaiki seluruh laporan keuangan terutama dalam hal pengadministrasian.
“Kami akan terus melakukan berbagai upaya yaitu dengan program peningkatan SDM dalam hal pengelolaan keuangan daerah, membuat kebijakan pengelolaan keuangan sesuai dengan regulasi dan peraturan perundang-undangan,” kata Fahmi.
Apapun hasil pemeriksaannya, lanjut Fahmi, Pemkab Paser akan segera memenuhi semua hal yang direkomendasikan BPK sehingga dapat menjadi bahan evaluasi bagi pengelolaan keuangan daerah. (*/bro2)