Penyelundupan 7 Kg Sabu Malaysia Digagalkan
Tersangka bersama barang bukti 7 Kg sabu dan bungkus detergen sebagai modus penyelundupan. (Istimewa)

Penyelundupan 7 Kg Sabu Malaysia Digagalkan

BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Batalyon Artileri Pertahanan Udara 8/MBC berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu.

Upaya penggagalan ini dilakukan pada Rabu (29/5/2024) di Pelabuhan Tunontaka, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara.

Kapendam VI/Mulawarman, Kolonel Kav Kristiyanto membenarkan hal tersebut dan pelaku ditangkap.

“Pelaku penyelundupan memasukkan barang bukti ke dalam detergen,” ungkapnya, Kamis (30/5/2024).

Pelaku masing-masing berinisial MY (48) dan MD (34) menyelundupkan barang terlarang tersebut dengan berat kurang lebih 7 kilogram.

Kristiyanto menjelaskan bahwa pada pukul 16.30 Wita, Wadansatgas Kapten Arh Khairul Basyri Harahap beserta Pasi Intel Satgas Lettu Arh Siswoyo dan lima prajuritnya bergabung bersama tim gabungan yang terdiri dari Bea Cukai Kabupaten Nunukan, Lanal Nunukan dan Polres Nunukan untuk mengamankan dua pelaku berikut barang bukti.

“Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan oleh pihak yang berwenang untuk didalami asal barang terlarang tersebut,” imbuhnya.

Penyelundupan sabu-sabu dan barang terlarang lainnya kerap terjadi di perbatasan RI-Malaysia. Aparat penegak hukum terus berupaya memperketat ruang gerak para pelaku yang ingin mengedarkan barang terlarang tersebut. (*/bro2)