PSSU DPR RI Dapil Kaltim Dimulai
KPU Kota Balikpapan memulai proses Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU) Pemilu DPR RI Dapil Kaltim. (Istimewa)

PSSU DPR RI Dapil Kaltim Dimulai

BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan memulai proses Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU) Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif 2024. PSSU dikhususkan pada Pemilihan Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Timur (Kaltim).

Ketua KPU Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono menyampaikan bahwa persiapan untuk PSSU telah dilakukan salah satunya perpindahan logistik dari gudang di Somber ke Hotel Grand Senyiur sebagai lokasi PSSU.

“Semua berjalan lancar, aman dan tertib,” kata Yudho, Rabu (26/6/2024).

Perpindahan logistik dan pelaksanaan PSSU turut disaksikan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan perwakilan partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024. “Juga mendapat pengamanan dari Polresta Balikpapan,” ungkapnya.

Surat suara Pemilihan Anggota DPR RI Dapil Kaltim berasal dari 25 Tempat Pemungutan Suara (TPS). PSSU dilaksanakan berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang rekapitulasi perolehan suara tingkat kecamatan dan kota dalam Pemilu 2024 khususnya Pileg DPR RI Dapil Kaltim.

“Harapannya dari 25 TPS, kotak suara yang akan kita hitung ulang berjalan lancar, aman dan tertib karena besok akan dilaksanakan rekapitulasi tingkat kecamatan dan 28 Juni akan dilaksanakan rekapitulasi tingkat KPU Kota,” ungkapnya.

KPU memastikan tidak ada hal khusus dari pelaksanaan PSSU karena sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. KPU juga menjalin komunikasi dengan parpol terkait persiapan dan pelaksanaan PSSU.

“Komunikasi dengan rekan-rekan Bawaslu dan Polresta Balikpapan juga berjalan baik,” sebutnya.

Diharapkan PSSU berlangsung lancar agar situasi menjadi kondusif sesuai keinginan dari Kapolresta Balikpapan Kombespol Anton Firmanto dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) lainnya.

“Undangan juga sudah disebar ke partai politik peserta Pemilu 2024,” pungkas Yudho. (bro2)