Warga Malaysia Selundupkan Sabu Lewat Anus
Kantor Imigrasi Nunukan berhasil mengungkap penyelundupan sabu-sabu yang dilakukan WNA Malaysia. (Istimewa)

Warga Malaysia Selundupkan Sabu Lewat Anus

BERANDAPOST.COM, NUNUKAN – Petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan yang ditempatkan di Pos Imigrasi Sungai Nyamuk bersama Polsek Sebatik Timur berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu oleh seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia pada Selasa, 16 Juli 2024 lalu.

Keberhasilan ini bermula saat petugas Seksi Inteldakim melakukan pengawasan terhadap perlintasan speedboat reguler Sebatik Tarakan di PLBN Sungai Nyamuk. Dua orang yang hendak berangkat dengan speedboat Sadewata 02 menarik curigaan petugas.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Herman Bin Lambotang tidak dapat menunjukkan dokumen identitas diri dan mengaku sebagai Warga Negara Indonesia yang baru kembali dari Malaysia. Sementara Zainal Bin Halik, menunjukkan paspor Malaysia yang sah.

Namun, kecurigaan terus menerus hinggap ketika Zainal Bin Halik awalnya menolak untuk menunjukkan identitas lainnya, baru akhirnya mengeluarkan Driving License Malaysia setelah didesak.

Pemeriksaan yang lebih lanjut oleh Petugas Imigrasi dan Tim Reskrim Polsek Sebatik Timur mengungkap bahwa Zainal Bin Halik mencurigakan.

Dari interogasi yang dilakukan, didapati bahwa Zainal Bin Halik mencoba menyelundupkan sabu-sabu sebanyak dua buntalan kecil yang dimasukkan ke dalam tubuhnya melalui mulut dan anus.

Petugas Imigrasi membantu Zainal Bin Halik untuk mengeluarkan barang bukti tersebut dengan memberikan bantuan microlax. Dua buntalan kecil narkoba jenis sabu-sabu berhasil diamankan.

Zainal Bin Halik kini dijerat dengan Pasal 113 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Adrian Soetrisno, Kepala Kantor Imigrasi Nunukan, menyampaikan apresiasi kepada jajaran yang terlibat atas keberhasilan dalam menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ini, serta kepada pihak kepolisian yang telah memberikan bantuan.

“Pencapaian ini adalah hasil kerja keras dan sinergi dari semua pihak yang terlibat, terutama jajaran Imigrasi Nunukan yang berjaga di perbatasan,” ujar Adrian dalam siaran persnya, Senin (22/7/2024).

Adrian menekankan peran penting Imigrasi sebagai penjaga pintu gerbang negara dalam mengawasi perlintasan orang dan barang yang masuk dan keluar wilayah Indonesia.

“Kami berkomitmen untuk melindungi keamanan nasional dan mencegah berbagai kejahatan lintas batas seperti penyelundupan narkoba dan perdagangan manusia di wilayah Nunukan,” tegas Adrian.

Saat ini, Zainal Bin Halik masih ditahan di Kantor Imigrasi Nunukan untuk proses penyidikan lebih lanjut. (*/bro)