BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan telah resmi membuka pendaftaran untuk Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan. Proses pendaftaran dimulai pada 27 Agustus dan akan berlangsung hingga 29 Agustus 2024 mendatang.
Di halaman KPU Kota Balikpapan, tenda pendaftaran yang bercorak merah putih telah berdiri sebagai tanda kesiapan mereka dalam menyambut calon-calon yang akan mendaftar. Namun, hingga hari kedua tahapan pendaftaran ini, belum ada pasangan calon yang terlihat mendaftar di lokasi tersebut.
Ketua KPU Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono, menjelaskan, “Kami sudah mempersiapkan tahapan pendaftaran pasangan calon sejak kemarin.”
Pernyataan yang disampaikannya pada Rabu (28/8/2024), menegaskan bahwa persiapan telah dilakukan dengan seksama untuk memastikan kelancaran proses pendaftaran.
Walaupun belum ada pasangan calon yang datang secara langsung untuk mendaftar, beberapa Liason Officer (LO) atau penghubung dari berbagai partai politik telah melakukan komunikasi dengan KPU.
“Mereka berkomunikasi dengan kami untuk mempersiapkan unggahan berkas di Sistem Pencalonan Kepala Daerah (Silonkada) dan berbagai keperluan lainnya,” ungkap Yudho.
Menurut Yudho, hingga hari ini, tidak ada pasangan calon yang datang secara langsung untuk melakukan pendaftaran. KPU juga telah melakukan konfirmasi kepada para LO penghubung untuk memastikan jadwal pendaftaran yang sudah direncanakan.
“Insyaallah, rencananya mereka akan mendaftar besok,” ungkapnya dengan penuh harapan.
TIGA NAMA PASLON
Yudho memperkirakan bahwa Pilkada Balikpapan akan melibatkan tiga pasangan calon. Mereka adalah Rahmad Mas’ud-Bagus Susetyo dari Golkar, Rendi S Ismail-Edi Sunardi dari PDI Perjuangan, dan M Sa’bani-Syukri Wahid dari Gelora. “Ini adalah pasangan-pasangan yang sudah mengonfirmasi kehadiran mereka. Jika ada perubahan, kami akan segera memberikan update,” ujarnya.
Masing-masing pasangan calon dijadwalkan mendaftar pada waktu yang berbeda, meski pendaftaran dilakukan pada hari yang sama.
“Jadwalnya masih tentatif. Kami memperkirakan ada tiga pasangan calon, tetapi detailnya akan kami konfirmasi setelah mereka unggah di Silon,” imbuh Yudho.
Selain itu, KPU juga aktif menjalin koordinasi dengan berbagai stakeholder, termasuk Polresta Balikpapan, untuk memastikan pengamanan dan kelancaran berbagai tahapan pendaftaran calon kepala daerah.
“Koordinasi ini sangat penting, terutama untuk tahapan pendaftaran calon kepala daerah,” ucap Yudho menekankan pentingnya kerjasama dengan pihak terkait.
Diketahui bahwa pendaftaran calon kepala daerah akan ditutup pada 29 Agustus 2024 pukul 23.59 Wita. “Kami berharap semua proses pendaftaran dapat diselesaikan sebelum batas waktu tersebut,” pungkas Yudho. (bro2)