Rendi-Eddy Jalani Pemeriksaan Jasmani, Sabani-Syukri Rohani
Komisioner KPU menjelaskan terkait tahapan pemeriksaan kesehatan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan. (BerandaPost.com)

Rendi-Eddy Jalani Pemeriksaan Jasmani, Sabani-Syukri Rohani

BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Proses pendaftaran pasangan calon untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan secara resmi ditutup pada Kamis, 29 Agustus 2024, pukul 23.59 Wita.

Sebanyak tiga pasangan bakal calon telah mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan. Ketiga pasangan tersebut adalah Rahmad Mas’ud-Bagus Susetyo, Sabani-Syukri Wahid, dan Rendi S Ismail-Eddy Sunardi.

Saat ini, ketiga pasangan calon tersebut mempersiapkan diri untuk tahapan berikutnya, yaitu pemeriksaan kesehatan. Proses pemeriksaan kesehatan ini akan dilaksanakan di Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo (RSKD), dimulai pada hari ini, Jumat (30/8/2024).

“Ada dua jenis pemeriksaan kesehatan yang harus diikuti oleh masing-masing pasangan calon,” ungkap Farida Asmauanna, Komisioner KPU Balikpapan.

Farida Asmauanna, yang menangani divisi teknis dan penyelenggaraan, menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan ini mencakup dua aspek penting, yakni jasmani dan rohani.

Pemeriksaan kesehatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa calon memiliki kondisi fisik dan mental yang memadai untuk menjalankan tugas sebagai kepala daerah.

“Pemeriksaan kesehatan dilaksanakan di RSKD,” tegas Farida Asmauanna.

Pada hari ini, dua pasangan calon menjalani tahapan pemeriksaan kesehatan. Pasangan Rendi Susiswo Ismail-Eddy Tarmo akan mengikuti pemeriksaan jasmani, sedangkan pasangan Sabani-Syukri Wahid akan menjalani pemeriksaan rohani atau psikologi.

“Dimulai pukul 07.00 Wita hingga selesai,” tambah Farida Asmauanna.

PENELITIAN BERKAS

Sementara itu, pasangan Rahmad Mas’ud-Bagus Susetyo dijadwalkan menjalani pemeriksaan kesehatan pada 1 dan 2 September 2024.

“Setiap pasangan calon diberikan waktu dua hari untuk menyelesaikan tahapan pemeriksaan kesehatan ini,” jelas Farida Asmauanna.

Ketua KPU Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono, menambahkan bahwa setelah tahapan pemeriksaan kesehatan, KPU akan melakukan verifikasi terhadap persyaratan pencalonan dari ketiga pasangan bakal calon tersebut.

“Tahapan verifikasi administrasi akan berlangsung hingga 4 September 2024,” kata Prakoso Yudho Lelono.

KPU akan mengumumkan hasil verifikasi atau penelitian administrasi mulai 4 hingga 6 September. Setelah itu, tahap perbaikan berkas akan dimulai dari 6 hingga 8 September 2024.

“Jika ada berkas yang perlu diperbaiki, kami akan memberikan informasi terkait perbaikan tersebut pada 5 September 2024,” pungkas Prakoso Yudho Lelono. (bro2)