Pj Bupati PPU Dorong Penyelesaian Reforma Agraria
Pertemuan Pemkab PPU bersama Badan Bank Tanah terkait reforma agraria. (Istimewa)

Pj Bupati PPU Dorong Penyelesaian Reforma Agraria

BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Muhammad Zainal Arifin, menekankan pentingnya penyelesaian masalah reforma agraria, khususnya terkait lokasi Bandar Udara Very Very Important Person (VVIP) Ibu Kota Nusantara (IKN) dan jalan tol.

Zainal Arifin menyampaikan hal ini saat menerima kunjungan Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja, di ruang kerjanya, Kamis, (10/10/2024).

Pertemuan ini dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten PPU, Nicko Herlambang, Camat Kecamatan Penajam Dahlan, serta rombongan dari Badan Bank Tanah.

“Persoalan ini sudah lama dinantikan diselesaikan oleh masyarakat, sehingga tidak ada alasan untuk berlarut-larut dalam penyelesaiannya,” tegas Zainal Arifin.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Nicko Herlambang, menyatakan harapannya untuk adanya percepatan dalam pemberian reforma agraria kepada masyarakat.

Nicko menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU telah sepakat untuk menyiapkan sekretariat bersama yang akan digunakan oleh Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), yang juga melibatkan Badan Bank Tanah, sebagai upaya akselerasi penyelesaian tersebut.

“Target kami adalah menyelesaikan semua proses reforma agraria ini secepatnya,” ujar Nicko, usai audiensi.

Sekretariat yang disiapkan pemerintah daerah bertujuan untuk mengakomodasi ruang rapat dan pertemuan terkait GTRA.

Dengan adanya sekretariat ini, semua pertemuan dapat diselenggarakan, termasuk koordinasi antara Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), pemerintah daerah, dan Badan Bank Tanah.

“Rencananya, kami akan mengirimkan undangan resmi setiap minggu untuk memastikan hasil yang konkret,” ucapnya.

Nicko menjelaskan bahwa tahap pertama reforma agraria telah difungsikan dan saat ini tinggal menunggu identifikasi serta verifikasi dari BPN.

“Kami berharap, dalam satu atau dua minggu ke depan, tahap pertama reforma dapat selesai dan dilanjutkan ke tahap kedua,” imbuhnya.

MENUNGGU KEPUTUSAN BPN

Di sisi lain, Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja, menguraikan peran Badan Bank Tanah dalam proses reforma agraria di Kabupaten PPU, khususnya terkait lahan yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur Bandar Udara VVIP IKN dan jalan tol.

Parman menyebutkan bahwa pembahasan reforma agraria, terutama di lokasi relokasi bandara, telah berprogres dan sejauh ini memberi hasil yang cukup positif.

“Subjek terkait telah diverifikasi dan disiapkan, tinggal menunggu koordinasi lebih lanjut dengan ATR/BPN,” ungkapnya.

Parman menambahkan bahwa untuk tanah yang disediakan seluas 4.162 hektare, sekitar 1.883 hektare atau 40 persen dari luas lahan, di antaranya ditujukan untuk reforma agraria.

“Ini sudah melebihi batas minimum yang ditetapkan. Kami optimis bahwa inisiatif ini akan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah ini,” imbuhnya. (adv/bro3)