Era Kendaraan Listrik, Satlantas Dukung Program Pemkab PPU
Kasat Lantas Polres PPU, AKP Rhondy Hermawan. (BerandaPost.com)

Era Kendaraan Listrik, Satlantas Dukung Program Pemkab PPU

BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Penajam Paser Utara (PPU) menyambut era kendaraan listrik dengan mendukung program Pemkab. Langkah ini mencerminkan komitmen daerah dalam menciptakan solusi transportasi yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Kepala Satlantas Polres PPU, AKP Rhondy Hermawan, baru-baru ini menghadiri rapat penting yang membahas rencana peresmian pabrik kendaraan listrik. Dalam rapat pada Selasa (29/10/2024) tersebut, para pemangku kepentingan berdiskusi tentang dampak positif bagi perekonomian lokal dan lingkungan.

AKP Rhondy Hermawan menjelaskan bahwa peresmian merupakan inisiasi Pemkab PPU dan akan melibatkan berbagai komunitas kendaraan, baik sepeda motor maupun mobil.

“Kami pada umumnya mendukung rencana ini agar berjalan dengan lancar,” katanya, Rabu (30/10/2024).

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pemerintah pusat telah mengeluarkan sejumlah regulasi untuk mendukung penggunaan kendaraan listrik. Perpres Nomor 55 Tahun 2019 dan Permenhub Nomor 45 Tahun 2020 menjadi landasan hukum bagi pengembangan ekosistem kendaraan listrik.

Tujuan dari regulasi ini adalah untuk mempercepat elektrifikasi kendaraan. Sekaligus mendorong peralihan dari kendaraan berbahan bakar fosil ke kendaraan listrik yang lebih ramah lingkungan.

BENGKEL KONVERSI KENDARAAN

AKP Rhondy Hermawan juga mengungkapkan bahwa kemungkinan akan ada bengkel konversi kendaraan. Inisiatif ini dapat membantu masyarakat yang ingin beralih ke kendaraan listrik, serta mendukung kebijakan pemerintah dalam mempercepat adopsi teknologi hijau.

“Kami mendukung kebijakan pemerintah dalam hal ini,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa penggunaan kendaraan listrik dan konvensional tidak memiliki perbedaan signifikan dalam hal registrasi dan perpajakan kendaraan.

“Ketika membeli kendaraan listrik, seperti motor listrik, proses registrasinya sama dengan kendaraan berbahan bakar bensin,” tuturnya.

Saat ini, jumlah kendaraan listrik di Kabupaten PPU masih sangat terbatas, dengan perkiraan hanya ada 10 unit saja. Meskipun demikian, AKP Rhondy optimistis bahwa dengan adanya inisiatif dari pemerintah daerah, masyarakat akan semakin tertarik untuk beralih ke penggunaan kendaraan ramah lingkungan.

Ia berharap bahwa kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan dan menggunakan teknologi yang lebih bersih akan meningkat pada kalangan masyarakat.

Dalam rangka mendukung inisiatif ini, Satlantas Polres PPU juga berencana mengadakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai manfaat kendaraan listrik.

“Harapannya tidak hanya akan meningkatkan pemahaman masyarakat tetapi juga mendorong mereka untuk berkontribusi pada upaya menjaga lingkungan demi masa depan,” pungkasnya. (bro3)