BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengadakan Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA). Pelatihan tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung terwujudnya Kabupaten Layak Anak (KLA). Kegiatan ini berlangsung dalam Hotel Aqilah, Kecamatan Penajam, selama tiga hari, yaitu mulai 5 hingga 7 November 2024.
Perwakilan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) turut menghadiri. Pelatihan juga mendatangkan narasumber dari DKP3A Kaltim. Sedangkan pesertanya berjumlah 50 orang dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Tujuan dari pelatihan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan peserta. Supaya mereka dapat berperan aktif dalam implementasi kebijakan dan program yang mendukung pemenuhan hak-hak anak. Harapannya, pelatihan ini dapat memberikan dampak positif bagi penguatan komitmen bersama dalam memastikan hak anak terlindungi secara baik.
Pada pembukaan, Kepala DP3AP2KB, Chairur Rozikin, yang mewakili Pj Bupati PPU, Muhammad Zainal Arifin, menyampaikan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen bersama dalam memastikan pemenuhan hak-hak anak dan perlindungan khusus anak.
“Pelatihan Konvensi Hak Anak adalah salah satu tolak ukur dalam evaluasi KLA, yang menjadi dasar bagi kabupaten dan kota untuk memiliki sistem pembangunan yang menjamin hak-hak anak dan perlindungan khusus anak,” ujarnya.
Chairur Rozikin juga mengungkapkan bahwa anak adalah aset bangsa yang sangat berharga. Pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak, lanjutnya, merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat dan pemerintah. “Anak adalah masa depan bangsa yang akan melanjutkan estafet pembangunan. Oleh karena itu, kita semua perlu memastikan hak-hak mereka terpenuhi dengan baik,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Chairur Rozikin menjelaskan bahwa untuk mewujudkan KLA, terdapat 24 indikator yang harus terpenuhi. Indikator-indikator tersebut mencakup lima klaster utama yang tercantum dalam Konvensi Hak Anak, yaitu: hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni budaya, serta perlindungan khusus bagi anak.
JALIN SINERGI UNTUK TINGKATKAN PREDIKAT KLA
Menurut Chairur Rozikin, DP3AP2KB PPU akan terus bersinergi dengan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan instansi terkait untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak. Pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak memerlukan kolaborasi lintas sektoral. Artinya, melibatkan pemerintah daerah, lembaga masyarakat, forum anak, media massa, serta dunia usaha.
Kabupaten PPU sendiri telah meraih penghargaan KLA dengan predikat Pratama selama empat tahun berturut-turut. Namun, pada tahun 2023, status KLA Benuo Taka meningkat menjadi predikat Madya. Chairur Rozikin berharap, dengan pelatihan ini, Kabupaten PPU dapat meningkatkan prestasinya lebih lanjut dan meraih predikat Nindya pada tahun mendatang.
Ia mengucapkan terima kasih kepada para narasumber yang telah berbagi ilmu dan pengalaman dalam pelatihan ini. “Kami berharap para peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh dan memperoleh pengetahuan yang bermanfaat dalam rangka mewujudkan Kabupaten Layak Anak,” tutup Chairur Rozikin. (adv/bro3)