Fraksi Demokrat Kritisi Rencana Perubahan City Branding PPU
Anggota DPRD PPU dari Fraksi Partai Demokrat, Muhammad Bijak Ilhamdani. (BerandaPost.com)

Fraksi Demokrat Kritisi Rencana Perubahan City Branding PPU

BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memberikan catatan kritis terhadap rencana perubahan city branding Benuo Taka. Rencana tersebut mengganti istilah Serambi Nusantara menjadi Gerbang Ibu Kota atau Gerakan Membangun Ibu Kota.

Istilah Serambi Nusantara mulai populer sejak penetapan Sepaku sebagai wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN). Kini, beredar rencana perubahan branding tersebut dalam dokumen perencanaan daerah.

Anggota DPRD PPU dari Fraksi Demokrat, Muhammad Bijak Ilhamdani, menilai perubahan tersebut tidak memiliki kajian yang mendalam. Ia juga berpendapat bahwa perubahan ini tidak berlandaskan filosofi yang jelas, serta tidak ada dalam dokumen yang mengatur secara tepat.

Bahkan menurutnya, city branding seharusnya mendapat pembahasan dalam Peraturan Bupati (Perbup), bukan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

“Perubahan istilah Serambi Nusantara ke Gerbang Ibu Kota menurut kami keliru. Seharusnya ada pembahasan dalam Pansus yang berkaitan, yaitu Pansus 27 Tahun 2023, bukan RPJPD,” ujar Bijak Ilhamdani usai Rapat Paripurna DPRD PPU, Selasa (4/2/2025).

Rapat tersebut membahas laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD PPU dan persetujuan bersama DPRD dengan Penjabat (Pj) Bupati PPU terhadap enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Dalam rapat ini, Fraksi Demokrat memilih abstain dan mengajukan sejumlah catatan penting.

PANSUS BELUM MENJELASKAN

Bijak Ilhamdani mempertanyakan urgensi perubahan tersebut, mengingat setiap perubahan kebijakan harus berorientasi pada perbaikan. Namun, hingga tahap finalisasi, Pansus belum mampu menjelaskan secara komprehensif alasan dan manfaat dari perubahan branding tersebut.

“Setiap perubahan harus ada perbaikannya. Tapi Pansus tidak mampu menjelaskan mengapa tagline ini harus berubah. Tidak ada kajian, tidak ada landasan filosofis yang jelas. Bahkan, dalam penyampaian laporan umum Pansus pun, tidak ada penjelasan terkait perubahan ini,” tambahnya.

Selain itu, Fraksi Demokrat juga mempertanyakan apakah perubahan ini murni kebijakan pemerintah daerah atau ada pengaruh dari pemimpin yang baru terpilih. Mengingat RPJPD adalah dokumen perencanaan jangka panjang untuk 20 tahun ke depan, munculnya istilah Gerbang Ibu Kota, mereka nilai tidak memiliki dasar yang kuat.

“RPJPD ini adalah rencana jangka panjang, tapi tiba-tiba muncul istilah Gerbang Ibu Kota. Kita tidak tahu asal-usulnya, apakah ini merupakan kebijakan bupati terpilih yang bahkan belum dilantik. Ini yang harus diteliti lebih lanjut,” tegasnya. (bro3)