BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Jajaran Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) menunaikan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Selasa (18/3/2025).
Bupati PPU Mudyat Noor bersama Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin, serta Sekretaris Daerah (Sekda) Tohar ikut menunaikan pembayaran zakat.
Sebelum membayar zakat, Bupati PPU bersama sejumlah jajaran berdialog dengan pengurus Baznas. Mereka membahas sejumlah program dan kegiatan antara Baznas bersama Pemkab PPU.
Mudyat Noor mengungkapkan bahwa tugas dan amanah para pengurus Baznas sangat berat. Pasalnya, ada sedekah, zakat fitrah, maupun zakat mal yang harus mereka salurkan dengan baik. Tentunya sesuai dengan kriteria dan ketentuan yang ada.
Begitu juga dengan pengelolaan oleh Baznas, harus secara baik, transparan, dan tercatat dalam pelaporan secara terbuka.
“Untuk memastikan kepercayaan sebagai lembaga penyalur zakat, kiranya dapat memberikan laporan secara umum kepada publik. Terutama sekali kepada para penyalur zakat pada lembaga ini. Seperti yang kita ketahui selama ini, 90 persen mungkin penopangnya adalah teman-teman PNS, sehingga penyalurannya harus betul-betul tepat sasaran dan tidak ada penyalahgunaan,” ujar Mudyat Noor.
Ia mengatakan bahwa pada momentum memasuki hari ke-18 Bulan Suci Ramadan, tidak lama lagi akan memasuki Hari Raya Idulfitri, dan ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menunaikan zakat, baik zakat fitrah, zakat mal, atau sedekah kepada lembaga penyalur seperti Baznas.
“Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat, jajaran instansi pemerintah maupun sektor swasta untuk menyalurkan zakatnya ke tempat yang memang seharusnya. Mari kita salurkan yang menjadi kewajiban kita sebagai pembersihan rezeki yang kita peroleh,” kata Mudyat.
Mudyat juga berharap bahwa zakat yang tersalurkan melalui Baznas ini bisa bermanfaat.
“Semoga bermanfaat dan membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan, karena inilah momentum untuk kita menanamkan nilai-nilai kepedulian antar sesama,” pungkasnya.
SALURKAN ZAKAT UNTUK 2.552 MUSTAHIK
Sementara itu, Kepala Baznas PPU, Tahmid, menyampaikan bahwa pada tahun 2025 ini pihaknya akan menyalurkan bantuan kepada 2.552 mustahik.
“Bantuan ini merupakan seluruh zakat, baik zakat fitrah, zakat mal, maupun sedekah yang terkumpul baik berupa sembako dan uang tunai senilai Rp250 ribu sampai Rp800 ribu per orang, sesuai kriteria para penerimanya,” ungkapnya.
Untuk itu, selaku pengurus Baznas yang merupakan lembaga resmi dari pemerintah non-struktural ini, Baznas mengimbau kepada seluruh masyarakat agar menyalurkan zakat mereka ke Baznas Kabupaten PPU.
“Insyaallah kita akan kumpulkan zakat-zakat tersebut dan kami akan mendistribusikannya sesuai dengan asmatnya masing-masing, utamanya kepada para mustahik,” jelasnya. (adv/bro3)