BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah menyiapkan perayaan meriah untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-23 PPU.
Sederet artis nasional dan talenta lokal akan memeriahkan puncak kegiatan ini, menghadirkan hiburan spektakuler bagi seluruh masyarakat.
Pemkab PPU akan membuka acara pada 30 April 2025 dengan penampilan spesial dari Andika Maesa, vokalis Kangen Band. Kemudian untuk acara penutup akan ada aksi memukau dari Cakra Adanu yang berkolaborasi bersama para seniman daerah.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab PPU, Nicko Herlambang, menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya menghadirkan hiburan, tetapi juga memberikan ruang bagi pelaku seni lokal untuk tampil dan berkreasi.
“Kami ingin memberikan kesempatan lebih luas kepada talenta-talenta muda Penajam. Ini momentum untuk menampilkan karya mereka dengan porsi yang berimbang. Dominasi penampil tetap dari lokal, agar mereka punya ruang untuk berkembang,” ujar Nicko, Selasa (29/4/2025).
Pemerintah juga mengisi rangkaian kegiatan dengan berbagai atraksi seperti kuda lumping, zumba, serta perlombaan seni dari anak-anak Penajam, mulai dari tingkat pemula hingga senior.
GERAKKAN UMKM DAN PELAKU SENI LOKAL
Pemerintah turut mendorong sektor UMKM dan industri kreatif lokal dalam acara ini. Sebanyak 120 tenda disiapkan untuk pelaku UMKM, memanfaatkan hibah tahun lalu dari berbagai korporasi, ditambah 50 tenda khusus untuk peserta Teknologi Tepat Guna (TTG) dan stan pameran dari pihak korporat.
“Kita pelan-pelan mulai membangun motor penggerak industri kreatif melalui anak-anak muda. Kalau semua bergantung pada OPD, akan berat. Jadi sekarang, porsi kita serahkan kepada penggiat seni dan pelaku kreatif lokal,” lanjut Nicko.
Rangkaian kegiatan dalam rangka HUT ke-23 Kabupaten PPU akan berlangsung dari siang hingga malam hari, menghadirkan suasana meriah dan penuh semangat.
“Masyarakat diundang untuk hadir, menyaksikan kreativitas, serta mendukung pelaku seni dan UMKM daerah,” imbuhnya. (adv/bro3)