BERANDAPOST.COM, SAMARINDA – Program jaminan kesehatan Gratispol menunjukkan progres yang cukup signifikan. Program tersebut merupakan gagasan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) yang bergulir sejak Februari 2025 lalu.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, Jaya Mualimin, menjelaskan bahwa Gratispol menyasar masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan, terutama yang tidak terdaftar dalam kepesertaan BPJS Kesehatan.
Melansir laman Pemprov Kaltim, Senin (9/6/2025), kelompok sasaran ini termasuk pelaku UMKM dan masyarakat umum yang tidak bekerja pada perusahaan formal. Bahkan mereka yang sebelumnya telah keluar dari kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
“Program ini sudah berjalan sejak Februari, dan telah melindungi sekitar lima ribu orang. Program ini khusus untuk masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan. Termasuk mereka yang sebelumnya keluar dari kepesertaan BPJS Kesehatan,” ungkap Jaya.
Gratispol ini secara khusus membiayai layanan kesehatan pada seluruh rumah sakit milik Pemprov Kaltim. Jaya memastikan bahwa pelayanan rumah sakit dalam program ini berjalan dengan baik.
Bagi masyarakat Kaltim yang tertarik mendaftar, prosesnya sangat mudah. Cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan datang langsung ke Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim.
“Syaratnya hanya ber-KTP Kaltim,” tegas Jaya.
SETARA BPJS KESEHATAN KELAS III
Mengenai kelas pelayanan, Jaya menyampaikan bahwa program ini setara dengan skema BPJS Kesehatan kelas III. Namun, ia menggarisbawahi bahwa Gratispol tidak membiayai masyarakat yang sudah menerima tanggungan perusahaan tempat mereka bekerja. Pembiayaan untuk kelompok ini tetap menjadi tanggung jawab perusahaan.
“Yang sudah ter-cover oleh perusahaan tetap berjalan seperti biasa. Kita tidak membiayai yang sudah aktif pada BPJS Kesehatan, karena itu menjadi tanggung jawab perusahaan,” jelasnya.
Jaya juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika ada perusahaan yang tidak menjalankan kewajiban membiayai karyawannya melalui BPJS Kesehatan.
“Kalau ada perusahaan yang tidak mau membiayai, laporkan ke kami. Karena yang program ini hanya menanggung masyarakat umum yang tidak memiliki perlindungan kesehatan,” tambahnya.
Melalui program Gratispol ini, Jaya berharap seluruh masyarakat Kaltim dapat terjamin kesehatannya dan tidak ada lagi hambatan untuk mendapatkan layanan medis.
“Harapannya semua masyarakat terlindungi program Jaminan Kesehatan Nasional, dan tidak ada lagi kesulitan mendapatkan layanan kesehatan,” tutup Jaya. (*/bro2)