BERANDAPOST.COM, SAMARINDA – Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro menegaskan penguatan patroli siber sebagai bagian dari pengamanan unjuk rasa yang rencananya berlangsung pada 21 April 2026.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar pada platform media sosial, terutama yang belum terverifikasi kebenarannya.
“Kami mengingatkan masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas,” kata Endar, Jumat (17/4/2026).
Menurutnya, penyebaran informasi yang tidak akurat dapat memicu disinformasi dan kesalahpahaman masyarakat.
“Kalau ada informasi yang belum dipahami, sebaiknya dikonfirmasi kepada pihak yang berkompeten,” tegasnya.
Endar juga menyinggung potensi pelanggaran hukum terkait penyebaran informasi melalui media sosial.
“Kami memiliki tim patroli siber yang akan memantau. Namun kami akan menilai terlebih dahulu apakah suatu konten masuk kategori pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atau tidak,” jelasnya.
Meski demikian, ia menekankan pendekatan persuasif tetap menjadi prioritas.
“Kami lebih mengedepankan imbauan agar masyarakat berhati-hati dan bijak dalam menerima maupun menyebarkan informasi,” katanya.
Kapolda berharap masyarakat dapat berperan aktif menjaga situasi tetap kondusif dengan tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Gunakan media sosial dengan bijak agar tidak menimbulkan disinformasi dan gangguan keamanan,” pungkasnya. (bro2)

