BERANDAPOST.COM, TENGGARONG – Aparat Polsek Muara Kaman membongkar jaringan narkoba lintas kabupaten. Operasi berlangsung dua hari dan mengamankan sabu lebih dari 550 gram serta ganja.
Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP Khairul Basyar melalui Kapolsek Muara Kaman, Iptu Herwin, menyebut pengungkapan berawal dari laporan warga Desa Menamang Kanan.
“Kami tidak akan berhenti. Jaringan ini akan kami usut sampai ke akar,” tegas Herwin, Minggu (19/4/2026).
Penindakan pertama berlangsung Senin (13/4/2026) sore. Polisi menangkap H (38) dalam rumahnya. Dari lokasi, petugas menemukan 20 poket sabu seberat 6,54 gram. Atap pintu rumah walet menjadi lokasi pelaku menyembunyikan barang haram tersebut.
Dari tempat sama, polisi juga mengamankan A (39). Ia bahkan berperan sebagai perantara yang mengambil barang dari bandar kawasan perusahaan sawit.
Pengembangan berlanjut malam hari. Tim bergerak ke mess perusahaan kawasan Sebulu dan menangkap SF (35). Dari kamar pelaku, polisi menyita 65 poket sabu seberat 25,7 gram. Petugas juga menemukan timbangan digital dan alat hisap.
Dari keterangan SF, barang berasal dari wilayah Muara Bengkal, Kutai Timur. Tim langsung melakukan pengejaran.
Selasa (14/4/2026) dini hari, polisi menggeledah rumah tersangka Awin, Desa Muara Bengkal Ulu. Pelaku kabur dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Namun, hasil penggeledahan cukup besar. Polisi menemukan 10 bal sabu seberat 512,48 gram, dua paket tambahan 10,53 gram, bahkan ganja seberat 19,01 gram.
Total barang bukti sabu yang aparat temukan mencapai lebih dari setengah kilogram. Seluruh tersangka kini juga menjalani proses hukum.
Polisi masih memburu tersangka utama yang telah teridentifikasi. (bro2)

