BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Aktivitas dini hari di Pelabuhan Semayang berubah tegang. Sebuah truk merah yang melintas menarik perhatian tim gabungan. Setelah dihentikan, muatan di dalamnya membuka fakta lain: ratusan batang kayu ulin tanpa dokumen sah.
Operasi ini melibatkan unsur TNI AL, kepolisian, hingga penegak hukum kehutanan. Sinergi lintas instansi menjadi kunci dalam menggagalkan upaya pengiriman ilegal tersebut.
Komandan Lanal Balikpapan, Kolonel Laut (P) Topan Agung Yuwono, menjelaskan pengungkapan berawal dari laporan masyarakat.
“Kemudian tim gabungan melukan pemantauan dan penindakan,” ujarnya, Selasa (21/4/2026).
Tim bergerak cepat sejak pukul 01.00 WITA. Penyisiran berlangsung sekitar Pelabuhan Semayang hingga Jalan Yos Sudarso. Beberapa jam kemudian, tim gabungan menemukan kendaraan target.
Sekitar pukul 05.35 WITA, petugas menghentikan truk Toyota Dyna dan mengamankan dua orang. Pemeriksaan menunjukkan ketidaksesuaian antara muatan dan dokumen.
“Kayu ulin yang kami amankan kurang lebih 116 batang dengan volume sekitar 6,6 meter kubik,” jelas Topan.
Keanehan tidak berhenti pada jumlah muatan. Dokumen yang ada menyebut jenis kayu olahan veneer, sementara fakta lapangan menunjukkan kayu ulin berbentuk batang. Tujuan pengiriman pun berbeda.
“Dokumen terindikasi tidak sah atau kami duga palsu,” tegasnya.
Lanal Balikpapan kemudian melimpahkan kasus ke Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan. Kepala balai, Leonardo Gultom, memastikan proses pendalaman terus berjalan.
“Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap asal-usul kayu, jalur distribusi, serta keabsahan dokumen,” ujarnya.
Selanjutnya, pengembangan kasus membawa tim menuju kawasan Loa Janan, Samarinda. Dari lokasi tersebut, petugas juga menemukan gudang yang menjadi titik awal pengiriman.
“Petugas bahkan mengamankan seorang kepala gudang bersama barang bukti tambahan,” imbuhnya.
Leonardo menegaskan, praktik ini berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 dengan ancaman pidana hingga lima tahun penjara dan denda miliaran rupiah. (bro2)

