BERANDAPOST.COM, KUALA LUMPUR – Dinamika politik Malaysia kembali menghangat. Sorotan kini tertuju pada langkah Sultan Ibrahim yang menyatakan akan menentukan langsung sosok pemimpin baru lembaga antikorupsi negara.
Melansir Reuters, Kamis (23/4/2026), pernyataan itu muncul saat posisi Azam Baki, kepala komisaris Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC), terus menjadi perdebatan. Ia menghadapi tekanan publik untuk mundur setelah laporan media menuding adanya pelanggaran dan ketidaksesuaian aturan layanan publik. Namun pihaknya membantah tudingan tersebut.
Situasi ini ikut memicu ketegangan dalam pemerintahan Anwar Ibrahim. Sejumlah sekutu politik mulai mempertanyakan komitmen pemerintah dalam menangani isu korupsi secara tegas.
Pemerintah telah melakukan penyelidikan atas berbagai tuduhan tersebut. Namun, hasilnya belum dipublikasikan karena masih menunggu proses lanjutan oleh kepolisian dan otoritas terkait. Di sisi lain, masa jabatan Azam Baki dilaporkan akan berakhir pada Mei mendatang.
Dalam pernyataannya, Sultan Ibrahim menegaskan pentingnya menjaga independensi proses penunjukan. Ia mengingatkan agar posisi strategis ini tidak menjadi alat tarik-menarik kepentingan politik.
“Saya akan menentukan siapa yang akan menjadi kandidat terbaik untuk memimpin MACC mulai sekarang,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa kepemimpinan lembaga antikorupsi memiliki peran vital dalam menjaga efektivitas pemberantasan korupsi, penyelewengan, serta penyalahgunaan kekuasaan.
Hingga kini, pihak kantor perdana menteri maupun Komisi Anti-Korupsi Malaysia belum memberikan tanggapan resmi atas pernyataan tersebut. Berdasarkan konstitusi, raja memiliki kewenangan menunjuk kepala lembaga penting atas saran perdana menteri.
Malaysia sendiri menganut sistem monarki bergilir yang unik. Sembilan keluarga kerajaan bergantian menduduki takhta dalam masa pemerintahan lima tahun. Secara tradisional, peran raja bersifat seremonial. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, pengaruhnya meningkat seiring dinamika politik yang tidak stabil. (bro2)

