INTERNASIONAL
Beranda / TOPIK / INTERNASIONAL / Pengelolaan Dam Haji 2026 Tertib, Jemaah Gunakan Jalur Resmi

Pengelolaan Dam Haji 2026 Tertib, Jemaah Gunakan Jalur Resmi

Kemenhaj Arab Saudi memperkuat pengelolaan dam haji 2026 dan mengimbau jemaah Indonesia menghindari pembayaran dam melalui jalur tidak resmi. (HO - Kemenhaj)

BERANDAPOST.COM, MAKKAH – Kementerian Haji dan Umrah terus memperkuat pendampingan jemaah menjelang puncak ibadah haji. Terutama saat memasuki periode Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Salah satu layanan yang mendapat perhatian khusus tahun ini ialah pengelolaan dam jemaah haji Indonesia.

Saat padatnya persiapan menuju Armuzna, pemerintah berupaya memastikan pelaksanaan dam berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan syariat.

Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, Ichsan Marsha, mengatakan pemerintah menghormati keberagaman pandangan fikih terkait pelaksanaan dam. Karena itu, jemaah mendapatkan keleluasaan memilih mekanisme sesuai keyakinan masing-masing.

“Kemenhaj menghormati keberagaman pandangan fikih dalam pelaksanaan dam. Pemerintah memberikan ruang yang luas bagi jemaah untuk menjalankan keyakinan fikihnya masing-masing. Tentunya dengan tetap memastikan pelaksanaannya berjalan tertib, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Ichsan, Kamis (21/5/2026).

Berdasarkan data terbaru, sebanyak 100.268 jemaah haji Indonesia telah menyelesaikan kewajiban dam melalui berbagai skema. Sebanyak 71.262 jemaah membayar dam melalui program ADAHI Arab Saudi. Selanjutnya 26.901 jemaah menyelesaikan dam di Indonesia, dan 2.105 jemaah menjalankannya dengan berpuasa.

Timsus Mina Kawal Jemaah Haji Lansia dan Sakit

Ratusan Jemaah Pilih Skema Haji Ifrad

Selain itu, tercatat 821 jemaah memilih skema haji ifrad sehingga tidak memiliki kewajiban dam tamattu’.

Menurut Ichsan, capaian tersebut menunjukkan semakin meningkatnya kesadaran jemaah dalam melaksanakan dam melalui mekanisme resmi dan lebih tertata.

“Pendataan dam jemaah haji Indonesia tahun ini mendapat apresiasi dari Pemerintah Arab Saudi. Ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus memperkuat tata kelola layanan haji. Termasuk pada aspek ibadah yang berkaitan langsung dengan kebutuhan jemaah,” katanya.

Pemerintah juga mengingatkan jemaah agar tidak mudah tergiur tawaran pembayaran dam dari pihak tidak resmi. Praktik penawaran liar tanpa bukti pembayaran maupun kejelasan pelaksanaan berpotensi merugikan jemaah.

“Jemaah kami minta tidak mudah percaya pada tawaran pembayaran dam yang tidak jelas. Jika ragu, segera berkonsultasi dengan petugas kloter, pembimbing ibadah, atau petugas haji Indonesia pada sektor masing-masing,” tegas Ichsan.

Layanan Konsumsi Haji 2026 Berbasis Digital, 15 Kali Makan saat Armuzna

Ia mengingatkan dam merupakan bagian penting dalam rangkaian ibadah haji. Sehingga jemaah harus memahami dengan benar, bukan sekadar ikut-ikutan.

“Kami imbau jemaah agar tidak terburu-buru menentukan pilihan. Pastikan juga pelaksanaan dam sesuai pemahaman fikih,” pesannya. (bro2)