SAMARINDA
Beranda / DAERAH / SAMARINDA / BNN Samarinda Ungkap Mayoritas Pecandu Narkoba Berawal dari OOT

BNN Samarinda Ungkap Mayoritas Pecandu Narkoba Berawal dari OOT

Kepala Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah Samarinda, Bambang Styawan. (Istimewa)

BERANDAPOST.COM, SAMARINDA – Penyalahgunaan obat-obatan tertentu (OOT) kini menjadi ancaman serius bagi generasi muda Kalimantan Timur (Kaltim). Balai Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Tanah Merah Samarinda mengungkap mayoritas pengguna narkoba yang menjalani rehabilitasi berawal dari konsumsi obat tertentu secara sembarangan.

Fenomena tersebut banyak ditemukan pada penghuni balai rehabilitasi, termasuk dari kalangan pelajar dan remaja. Awalnya, mereka hanya mencoba-coba demi mencari sensasi, mengikuti pergaulan, atau menghindar dari tekanan psikologis.

Namun, setelah tubuh mulai terbiasa dengan efek zat tersebut, sebagian pengguna perlahan beralih ke narkotika dengan efek lebih kuat seperti sabu-sabu.

Kepala Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah Samarinda, Bambang Styawan, mengatakan pola tersebut terus berulang pada banyak kasus pihaknya tangani.

“Awalnya dari inhalan, kemudian naik ke obat-obatan tertentu, lalu akhirnya mencoba sabu,” katanya, Kamis (21/5/2026).

Hari Buruh 2026, Perempuan Mahardhika Samarinda Tuntut Kerja Layak

Menurut Bambang, Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah saat ini juga menangani sejumlah pelajar yang harus menjalani rehabilitasi akibat penyalahgunaan zat adiktif.

Ia menjelaskan penanganan rehabilitasi memiliki perbedaan berdasarkan tingkat ketergantungan pengguna. Untuk kategori ringan, rehabilitasi cukup melalui rawat jalan oleh BNN Provinsi Kalimantan Timur, BNNK Samarinda, rumah sakit, maupun puskesmas.

Sementara pengguna dengan tingkat ketergantungan sedang hingga berat wajib menjalani rehabilitasi intensif dalam balai rehabilitasi.

“Kalau sudah masuk ke tempat kami, artinya kategorinya sedang dan berat. Untuk kategori sedang biasanya masa rehabilitasi tiga bulan, sedangkan kategori berat bisa sampai enam bulan,” jelasnya.

Waspadai 4 Jenis Obat

Bambang menyebut penyalahgunaan OOT umumnya melibatkan obat seperti tramadol, triheksifenidil, dextromethorphan, hingga ketamin.

Kisah Wanda, Jemaah Haji Termuda Kloter 1 Samarinda

Obat-obatan tersebut bekerja memengaruhi sistem saraf pusat. Jika menggunakannya melebihi dosis terapi, zat tersebut dapat memicu perubahan perilaku, gangguan mental, hingga ketergantungan.

Oleh karena itu, ia meminta orang tua, guru, dan masyarakat lebih peka terhadap perubahan perilaku remaja sebagai langkah pencegahan. Waspadai juga tanda-tanda seperti mudah emosi, menarik diri dari lingkungan sosial, sulit tidur, hingga perubahan pola pergaulan.

Menurutnya, edukasi menjadi kunci penting agar penyalahgunaan obat tertentu tidak merusak kesehatan mental, fungsi otak, maupun masa depan generasi muda.

“Jangan sampai menganggap sepele penyalahgunaan obat tertentu, karena dari situlah banyak pengguna akhirnya masuk ke penyalahgunaan narkotika,” tegasnya. (bro2)

Avtur Naik 38 Persen, Tiket Pesawat dari Samarinda Mahal