PPU
Beranda / DAERAH / PPU / Pemkab PPU Dukung Keterbukaan Informasi, Terima KI Kaltim

Pemkab PPU Dukung Keterbukaan Informasi, Terima KI Kaltim

Pemkab PPU tegaskan komitmen keterbukaan informasi publik. KI Kaltim lakukan sosialisasi monev untuk dorong transparansi dan akuntabilitas. (Berandapost.com/Humas Pemkab PPU)

BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) kembali menegaskan komitmen terhadap transparansi pemerintahan. Hal ini terlihat saat Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, menerima kunjungan kerja Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terkait sosialisasi monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2026.

Pertemuan berlangsung dalam ruang kerja Wakil Bupati PPU, Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini turut hadir juga jajaran pemerintah daerah serta perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika dari Samarinda dan PPU.

Dalam pemaparannya, pihak KI menjelaskan bahwa monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik merupakan agenda rutin tahunan. Kegiatan ini juga bertujuan mengukur kepatuhan badan publik dalam menjalankan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Selain itu, monev juga berfungsi sebagai sarana pembinaan agar badan publik semakin transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan informasi masyarakat.

Waris bahkan menyambut positif kegiatan tersebut. Ia menilai sosialisasi ini penting untuk meningkatkan kualitas layanan informasi dalam lingkungan pemerintah daerah.

Otonomi Daerah PPU Hadapi Tantangan Fiskal dan Inovasi

“Kami menyambut baik kegiatan sosialisasi ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat. Keterbukaan informasi publik merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” ujarnya.

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten PPU berkomitmen mendukung keterbukaan informasi pada seluruh perangkat daerah sebagai bagian dari reformasi birokrasi.

Melalui kegiatan ini, sinergi antara KI Kaltim dan Pemkab PPU agar semakin kuat. Upaya tersebut juga penting untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik yang optimal bagi wilayah Kaltim. (bro2)