BERANDAPOST.COM, BONTANG – Menjelang Iduladha, aktivitas jual beli hewan kurban mulai ramai pada sejumlah titik Kota Bontang. Pemerintah Kota Bontang memastikan seluruh hewan ternak yang beredar dalam kondisi sehat, aman, dan layak kurban.
Sebagai bentuk pengawasan langsung, Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, bersama Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Pertanian (DKP3) Ahmad Aznem melakukan inspeksi ke sejumlah lokasi penjualan hewan kurban.
“Kita pastikan hewan kurban sehat, aman, dan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” tegas Agus Haris, Selasa (26/5/2026).
Jaminan itu setelah pemerintah memastikan wilayah Bontang bebas dari ancaman penyakit hewan menular. Kondisi tersebut membuat pasokan sapi dari luar daerah tetap dapat masuk untuk memenuhi kebutuhan pasar lokal.
Ketersediaan hewan kurban tahun ini juga tergolong melimpah. Berdasarkan data terbaru, stok mencapai 1.502 ekor sapi, 1.522 ekor kambing, dan 97 ekor domba.
Sebagian besar kambing dan domba berasal dari sentra peternakan Provinsi Jawa Timur. Seluruh ternak telah menjalani vaksinasi wajib, pemeriksaan kesehatan rutin, serta masa adaptasi sebelum menjualnya kepada masyarakat.
Tak hanya fokus pada kesehatan ternak, sektor peternakan juga mulai memberi nilai ekonomi tambahan bagi warga. Kotoran hewan yang sebelumnya menjadi limbah kini menjadi pupuk organik bernilai jual.
Para peternak lokal turut membagikan cara sederhana mengurangi bau kandang, salah satunya menggunakan kapur gamping yang efektif menjaga kenyamanan lingkungan permukiman.
Pemerintah juga memperkuat dukungan operasional dengan melibatkan dokter hewan selama masa penjualan ternak berlangsung. Peran tenaga medis hewan untuk memastikan kesehatan ternak tetap terjaga hingga hari penyembelihan.
Pemerintah menilai sektor peternakan tak hanya berkaitan dengan kebutuhan ibadah kurban, tetapi juga membuka peluang usaha bagi masyarakat serta memperkuat kemitraan antara peternak dan pedagang.
Saat ini, Pemkot Bontang juga mulai menampung usulan peternak terkait penyediaan lokasi khusus jual beli ternak. Penataan tersebut agar membuat aktivitas perdagangan hewan kurban lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat. (bro2)


